PANDEGLANG — Sepanjang Jalan Raya Picung–Munjul, Kabupaten Pandeglang, kini menjamur pedagang eceran BBM bersubsidi. Fenomena ini dikhawatirkan merupakan bentuk penyimpangan penyaluran bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berhak. 26 Oktober 2026
Salah satu pedagang eceran yang ditemui di lokasi tersebut mengaku bahwa mereka memperoleh pasokan BBM jenis Pertalite dari SPBU Citepuseun dengan menggunakan jeriken.
"Kami beli di SPBU Citepuseun sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per liter menggunakan jeriken. Lalu kami jual kembali kepada pembeli di harga Rp15.000 per liter," ujar pedagang yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Margin keuntungan sekitar Rp2.500–Rp3.000 per liter ini tentu meringankan kantong masyarakat yang terpaksa membeli, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan besar: apakah penyaluran BBM bersubsidi ini sudah tepat sasaran?
BBM bersubsidi seharusnya dibeli langsung oleh konsumen akhir dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah. Jika diperjualbelikan kembali dengan harga lebih mahal, maka beban biaya transportasi masyarakat justru semakin berat dan tujuan subsidi menjadi tidak tercapai.
Saat ini belum ada penertiban atau penindakan dari pihak terkait atas maraknya aktivitas pengecer BBM bersubsidi di ruas jalan tersebut. Masyarakat berharap instansi berwenang dapat segera turun tangan agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
sampai berita ini di publikasikan Pihak SPBU citepuseun belum dikonfirmasi, Redaksi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi resmi. (Red)