LAMPUNG SELATAN | rekonstruksi Jalan Way Gelam–Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah titik beton yang dilaporkan mengalami keretakan dan gompalan, meski pekerjaan disebut baru selesai,bahkan diduga ketebalan pun diragukan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.987.842.271, bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Papan proyek mencantumkan CV Dwi Baskoro sebagai penyedia jasa.
Ketua PAC GRIB Jaya Candipuro, Erwin Law, menyayangkan kondisi tersebut dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bupati Lampung Selatan agar segera turun langsung melakukan pemeriksaan.
“Jangan main-main dengan uang negara. Kalau benar pekerjaan baru selesai tetapi sudah banyak retakan dan bagian beton yang gompal, ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta pihak PU memeriksa kualitas pekerjaan secara menyeluruh, bukan sekadar melihat hasilnya dari luar,” tegas Erwin.
Menurutnya, kerusakan yang terlihat di sejumlah titik perlu ditelusuri melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak, termasuk mutu beton, ketebalan pengecoran, proses pengerjaan, dan metode perawatan beton.
Erwin juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada peninjauan visual. Ia mendorong pengujian teknis oleh pihak berwenang atau tenaga ahli independen apabila diperlukan, sehingga penyebab keretakan dapat diketahui secara objektif.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima jalan yang cepat rusak, sementara anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta agar penyedia jasa diminta bertanggung jawab sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pemeriksaan lapangan, mendokumentasikan kerusakan, serta memastikan kewajiban pemeliharaan dan perbaikan dilaksanakan apabila terbukti terdapat cacat mutu.
Hingga pemeriksaan teknis dilakukan, penyebab keretakan dan dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan tersebut masih perlu dipastikan. Pihak pelaksana dan Dinas PUPR juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan resmi.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Jefri/Tim)