PANDEGLANG — Keluhan terkait pungutan di Pasar Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, semakin mengemuka. Puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di sana mengaku terbebani oleh sejumlah biaya yang harus dibayarkan setiap hari maupun setiap bulan. 22 Oktober 2026
Berdasarkan informasi yang diterima, dari salah satu pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya, setiap pedagang kaki lima dikenakan biaya sebagai sewa meja/bulan: Rp 300.000 per meja ke orang pengelola berinisial HLM juga terkadang ke inisial UMR, selain itu masih ada Biaya kebersihan, keamanan, dan untuk salar Pemda setiap harinya sebesar Rp 2000, dipungut terpisah oleh mantri pasar. ucap nya
Dengan begitu, selain sewa bulanan yang terbilang tinggi bagi pedagang kecil, setiap harinya mereka masih harus menyiapkan uang tambahan sekitar Rp 10.000 per hari.
biaya sewa lapak kali lima saja menurut kami sudah sangat kemahalan ditambah lagi ada pungutan ini itu kurang lebih Rp.600 ribu, biaya keluar untuk satu lapak ungkap salah satu pedagang kaki lima dengan nada mengeluh
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis ( DPC GPM) Pandeglang, menyampaikan keprihatinannya: "Inilah bukti carut marut pengelolaan Pasar Panimbang yang sangat merugikan pedagang kaki lima dan rakyat kecil serta Pelaku UMKM yang seharusnya didukung justru semakin terjepit oleh tumpukan biaya yang dipungut di luar sewa resmi."
"Jika ditotal, beban yang ditanggung setiap pedagang setiap bulan sangat besar. Bagaimana mereka bisa berkembang jika setiap hari penghasilan sudah terpotong pungutan yang tidak sedikit? Ini perlu ditinjau ulang oleh pihak berwenang agar tidak memberatkan warga kecil," tegasnya.
Harapan Pedagang dan Masyarakat perlu umkm
1. Pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pungutan di pasar
2. Pungutan di luar ketentuan resmi dihapus
3. Pedagang kecil mendapat perlindungan dan kemudahan, bukan justru dibebani biaya yang memberatkan
Semetar itu Kepal pasar yang familiar di seut mantri pasar Ade sampai berita ini di publikasikan belum dapat dihubungi guna untuk di konfirmasi.
Redaksi akan terus memantau tanggapan resmi dari pihak pengelola pasar dan instansi terkait.