GABUNGNYA Wartawan Indonesia Soroti Program Oplah Sejak 2025-2026 di Pandeglang: Ratusan Juta Uang Negara Berpotensi Mubazir, Asas Manfaat Nol - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 21 September 2026

GABUNGNYA Wartawan Indonesia Soroti Program Oplah Sejak 2025-2026 di Pandeglang: Ratusan Juta Uang Negara Berpotensi Mubazir, Asas Manfaat Nol

GABUNGNYA Wartawan Indonesia Soroti Program Oplah Sejak 2025-2026 di Pandeglang: Ratusan Juta Uang Negara Berpotensi Mubazir, Asas Manfaat Nol!
PANDEGLANG-BANTEN | pantauan di lapangan Senin 21 September 2026 oplah di desa ci hanjuang kecamatan cibaliung Pandeglang Banten mirip kuburan tua.

Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang sebagai penyambung aspirasi rakyat, menyoroti keras pelaksanaan Program Pengelolaan Lahan Dalam Rangka Peningkatan Pemanfaatan Lahan Non Rawa (Oplah) TA 2025-2026 di Kabupaten Pandeglang yang diduga berpotensi mubazir dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Temuan terbaru GWI di lapangan berada di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan prasasti proyek yang terdokumentasi:

Pekerjaan: Irigasi Perpompaan
Lokasi: Desa Cihanjuang, Kec. Cibaliung, Kab. Pandeglang
 Sumber Dana: TP. APBN TA 2025
 Pelaksana: Gapoktan Karya Usaha
 Koordinat: -6.74671, 105.2991

Fakta di lapangan, irigasi perpompaan tersebut tidak terlihat memberikan asas manfaat nyata bagi petani. Lahan tetap kering, pompa terkesan mangkrak, dan tidak ada peningkatan produktivitas lahan non rawa sebagaimana tujuan utama program.

GWI Pandeglang menegaskan:
Ini uang negara, uang rakyat. Dari 2025 sampai 2026 program Oplah ini anggarannya besar sekali per titik, ratusan juta rupiah. Kalau hasilnya tidak terlihat asas manfaatnya, ini patut diduga mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara. Jangan jadikan program ketahanan pangan nasional hanya jadi proyek papan nama."

GWI Pandeglang mendesak:

1. Irjen Kementerian Pertanian RI turun langsung mengaudit seluruh titik Oplah di Pandeglang.
2. BPK RI melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana TP. APBN TA 2025-2026.
3. APH di Banten mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan oleh oknum tertentu.
4. Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian melakukan evaluasi total terhadap program tersebut.

GWI menegaskan, Gabungnya Wartawan Indonesia bekerja sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, independen, bukan underbow partai politik manapun, dan murni sebagai kontrol sosial untuk kesejahteraan rakyat.

Jika pemerintah pusat tutup mata terkait program Oplah ini, maka potensi kerugian keuangan negara sudah di depan mata. Ini uang negara yang bersumber dari hasil pajak rakyat. Negara harus berperan aktif, langkah cepat untuk mengawasi dan mengevaluasi. Jika program tidak terserap dengan baik, negara wajib turun tangan untuk selamatkan uang negara, Uang negara bukan untuk dihambur-hamburkan secara cuma-cuma.tetapi uang negara untuk kesejahteraan rakyat.

(Jajang)