Pandeglang -Banten | Ibarat kata pepatah. Hidup segan mati tak mau, seperti itulah situasi dan kondisi Dunia Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Labuan 7. Sekolah yang memiliki 7 Tenaga Pengajar, 1 Plt Kepala Sekolah, 1 Operator Sekolah. Terkesan pasrah dan penat untuk berinovasi harus apa, seperti apa, dan bagaimana menciptakan terobosan edukatif sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang. Utamanya soal minat calon Anak Didik yang akan bersekolah di SDN tersebut.
Sebagaimana keberadaan penerimaan calon Murid Baru Tahun Pelajaran 2026 - 2027 sekarang ini . Sekolah yang berlokasi berhadap - hadapan dengan Lapangan Olah Raga Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, hanya diisi untuk Kelas pemula yaitu kelas 1 berjumlah 3 Murid. 2 diantaranya Putra dan 1 Putri.
Menelisik latar belakang SDN Labuan 7 yang sepi peminat Anak Didik, disinyalir merebaknya issue marger, bahwa Sekolah itu akan dilakukan marger dengan SDN - SDN lain yang jaraknya hanya beberapa meter saja. Sehingga para calon Wali Murid sepertinya tidak bersemangat untuk mensekolahkan Anaknya disitu. Dan Khabar marger itu sudah berhembus beberapa tahun kebelakang sekitar Tahun 2016 lalu, akan tetapi hingga hari ini ketika berita ini dirilis, seakan tidak menemukan kepastian nyata.
Berbeda dengan Khabar dari Narasumber yang diterima suararakyat 21.com. Marger disitu bukan berarti SDN Labuan 7 harus berfusi dengan salah satu dari Dua SDN yang jaraknya hanya beberapa langkah saja. Akan tetapi salah satu SDN dari Dua SDN harus berfusi dengan SDN Labuan 7. Apa sebab ? Sehubungan kedua SDN, jaraknya hanya beberapa jengkal saja, dalam arti hanya dibatasi rabat Sekolah bagian belakang.
" Akan tetapi entahlah seperti apa, dan apa penyebabnya sehingga realisasi merger itu hingga sekarang tidak terjadi bahkan begitu sulit. Padahal sudah berkali-kali dilakukan Musyawarah secara internal, padahal sudah berkali-kali para petinggi edukasi menyampaikan pandangan atas kondisi SDN Labuan 7. Padahal direncanakan beberapa Tahun lalu. Tahun diamana sebutan UPT masih berlaku sebelum di ganti Korwil." Terang Narasumber.
Ironisnya lanjut Narasumber, " Sebagian Guru yang ada disitu beberapa diantaranya pindah mengajar di SDN lain sampai sekarang."
Catatan : Identitas Narasumber ada pada penulis.
(Dhie)