Pandeglang | Terpilihnya Wakil Bupati Pandeglang sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030 mendapat sorotan Kembali dari tokoh muda Panimbang Ridwan Hanapi.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang memiliki banyak kader muda yang dinilai layak memimpin organisasi kepemudaan tersebut.
Dari hasil wawancara oleh wartawan, Rabu (22/7/2026), Ridwan Hanapi, menanyakan tentang proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Karang Taruna. Ia menilai organisasi tersebut seharusnya menjadi wadah pembinaan dan kaderisasi bagi generasi muda, agar dapat mengembangkan bakat untuk Pandeglang kedepan.
“Kami bertanya, apakah Kabupaten Pandeglang benar-benar sudah tidak memiliki kader muda yang layak memimpin Karang Taruna? Padahal, banyak pemuda yang memiliki kapasitas, pengalaman organisasi, dan dedikasi untuk mengemban amanah tersebut,” kata Ridwan Hanapi.
Menurut Ridwan, ketika organisasi kepemudaan dipimpin oleh pejabat yang sedang menduduki jabatan pemerintahan, hal tersebut berpotensi memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat," dalam hal ini, jika pimpinan Karang Taruna selaku pejabat no 3 di Pandeglang. Kita patut pertanyakan terkait independensi organisasi serta ruang kaderisasi bagi generasi muda," jelasnya kepada wartawan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada pribadi Wakil Bupati Pandeglang, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan organisasi kepemudaan di daerah,' kami berpendapat, apabila ruang kepemimpinan organisasi kepemudaan terus diisi oleh pejabat publik, kesempatan bagi kader muda untuk belajar memimpin dan mengembangkan kapasitasnya dikhawatirkan akan semakin terbatas.
“Pandeglang tidak kekurangan stok pemuda yang berpotensi. Justru banyak kader muda yang layak diberikan kesempatan memimpin Karang Taruna. Regenerasi harus berjalan agar organisasi ini tetap menjadi wadah pembinaan generasi muda, bukan sekadar simbol,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridwan Hanapi selaku Tokoh muda juga menyoroti komposisi kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2026–2030 yang dipimpin oleh Wakil Bupati dengan sekretaris yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi adanya dominasi pejabat publik dalam organisasi kepemudaan.
Karena itu, Ridwan menilai tata kelola organisasi perlu dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tetap membuka ruang yang luas bagi kaderisasi generasi muda agar Karang Taruna dapat menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaannya secara optimal.
“Pemuda harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar pelengkap. Karang Taruna harus menjadi rumah besar bagi generasi muda untuk belajar memimpin, menyampaikan gagasan, dan mengabdi kepada masyarakat. Jangan sampai ruang itu semakin menyempit karena minimnya regenerasi,” pungkasnya.
(RC/Tim)