Dua Unit Pembangunan IRPOM Tahun 2026 di Desa Kadubera Diduga Hambur-hamburkan Anggaran Pemerintah
PANDEGLANG – Dua unit pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun Anggaran 2026 di Desa Kadubera, Kecamatan Pucung, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga kuat hanya menghambur-hamburkan anggaran pemerintah. Pasalnya, bangunan yang telah dinyatakan selesai tersebut terancam tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan para petani.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan ke lokasi, terdapat dua titik pembangunan IRPOM yang dikerjakan masing-masing di Kampung Ranca Indah dan Kampung Kebon Jambu. Kedua proyek tersebut dikelola oleh dua kelompok tani (Poktan) yang berbeda, yaitu Poktan Barokah dan Poktan Barokah Tani.
Ironisnya, meskipun bangunan fisik telah rampung dibangun, aliran air maupun bendungan di Daerah Irigasi (DI) Ranca Indah justru terlihat kering kerontang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pembangunan tersebut tidak disesuaikan dengan kondisi sumber air yang ada, sehingga manfaatnya tidak akan dirasakan oleh masyarakat tani setempat.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan mengingat anggaran yang dikeluarkan adalah uang negara yang seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun perwakilan kelompok tani mengenai penyebab masalah tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun langsung meninjau lokasi, melakukan audit, dan memastikan setiap pembangunan benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (tim/red)