LAMPUNG SELATAN | Ormas Kemasyarakatan Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan berencana melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jalan beton Way Gelam–Way Panji.
Langkah ini diambil menyusul adanya keretakan pada sejumlah bagian jalan yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan material yang digunakan.
Ormas kemasyraktan RMD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk memeriksa spesifikasi teknis, mutu material, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
“Kami meminta Kejati Lampung memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Jika ditemukan penyimpangan atau kerugian negara, kami berharap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Ormas RMD.
Ormas kemasyarakatan RMD menegaskan, pengaduan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan pembangunan infrastruktur benar-benar memenuhi standar kualitas.
(JEFRI)