PROYEK REVITALISASI SMKN 13 PANDEGLANG DI DUGA MENYIMPANG. MATERIAL BURUK & K3 DIABAIKAN — PPWI: DIDUGA ADA BERPOTENSI KERUGIAN NEGARA - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 14 September 2026

PROYEK REVITALISASI SMKN 13 PANDEGLANG DI DUGA MENYIMPANG. MATERIAL BURUK & K3 DIABAIKAN — PPWI: DIDUGA ADA BERPOTENSI KERUGIAN NEGARA

PROYEK REVITALISASI SMKN 13 PANDEGLANG DI DUGA MENYIMPANG. MATERIAL BURUK & K3 DIABAIKAN — PPWI: DIDUGA ADA BERPOTENSI KERUGIAN NEGARA


‎ 
‎PANDEGLANG — suararakyat21.com — Proyek Revitalisasi SMK Negeri 13 Pandeglang yang berlokasi di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dengan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini disorot karena diduga kuat pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. 14/09/2026
‎ 
‎Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pandeglang menemukan sejumlah kejanggalan serius saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Di antaranya penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis, seperti profil baja ringan yang diduga di bawah ukuran standar serta penggunaan besi yang kualitasnya tidak layak.
‎ 
‎"Kalau material yang dipakai kualitasnya rendah, sementara aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) justru diabaikan, besar kemungkinan terjadi pengurangan volume pekerjaan. Artinya pelaksanaan tidak sesuai RAB — ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Hasan Subandi, Wakil Ketua DPC PPWI Pandeglang.
‎ 
‎PPWI juga mencurigai adanya praktik penandaan harga tinggi dalam dokumen anggaran, namun barang yang dipasang di lapangan berjenis murah dan tidak memenuhi syarat. Selain itu diduga terjadi pemangkasan jumlah material: tertulis dalam RAB sebanyak 100 sak semen, namun yang terpasang hanya sekitar 40 sak. Demikian pula anggaran untuk perlengkapan keselamatan kerja atau Alat Pelindung Diri (APD) diduga sama sekali tidak dialokasikan atau dihilangkan dari pelaksanaan.

‎ 
‎Melihat indikasi ketidakteraturan tersebut, DPC PPWI Pandeglang secara resmi meminta BPKP dan BPK RI segera melakukan pemeriksaan serta audit investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Kejaksaan Negeri Pandeglang menelusuri dugaan adanya penyelewengan dan kerugian negara. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengevaluasi kinerja konsultan pengawas yang seharusnya menjaga mutu pekerjaan;
‎ 
‎"Yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak kita. Jangan biarkan pembangunan sekolah dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi. Kami menuntut papan proyek dibuka secara jelas, lengkap dan RAB-nya dipublikasikan agar masyarakat bisa mengawasi," tambah Hasan Subandi.
‎ 
‎DPC PPWI Pandeglang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika tidak ada langkah perbaikan dan penjelasan resmi dari pihak terkait, kasus ini akan dilaporkan langsung kepada aparat penegak hukum.
‎ 
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SMKN 13 Pandeglang, M. Wahyu, belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
‎ 
‎Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab. (Tim/Red) 
‎