PUNGLI BANSOS BERAS DI DESA UMBULAN: SETIAP KPM DIPUNGUT Rp30.000 SEBELUM MENERIMA BANTUAN - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 12 September 2026

PUNGLI BANSOS BERAS DI DESA UMBULAN: SETIAP KPM DIPUNGUT Rp30.000 SEBELUM MENERIMA BANTUAN

PUNGLI BANSOS BERAS DI DESA UMBULAN: SETIAP KPM DIPUNGUT Rp30.000 SEBELUM MENERIMA BANTUAN


‎ 
‎PANDEGLANG — suararakyat21.com — Praktik pungutan liar kembali menodai penyaluran bantuan sosial pangan beras di Kabupaten Pandeglang. Kali ini terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipungut uang sebesar Rp10.000 per karung, sehingga total yang harus diserahkan mencapai Rp30.000 per kepala keluarga.
‎ 
‎Bantuan yang diterima masing-masing KPM berupa 3 karung beras dengan berat bersih 10 kilogram setiap karungnya. Namun, untuk bisa membawa pulang hak yang sudah menjadi milik mereka, warga wajib menyerahkan uang tersebut kepada pengurus RT di lingkungan masing-masing kampung.
‎ 
‎"Saya sangat kaget dan baru mengetahui sendiri bahwa bantuan sembako yang seharusnya gratis ini ternyata ada biaya tebusannya. Kami dapat 3 karung beras, lalu harus menyerahkan uang sebesar Rp30.000," ujar salah satu warga Desa Umbulan yang enggan di sebutkan namanya secara langsung saat berbicara dengan wartawan.
‎ 
‎Menurut keterangan yang diterima, pola pemungutan berjalan seragam: Rp10.000 dipungut untuk setiap satu karung beras, dan dikumpulkan langsung oleh petugas RT setempat. Praktik ini membuat warga merasa keberatan sekaligus bertanya-tanya, mengapa bantuan yang bersumber dari dana negara dan diperuntukkan sepenuhnya bagi warga yang membutuhkan justru dijual atau dipungut biaya tambahan tanpa dasar hukum apa pun.
‎ 
‎Pungutan seperti ini jelas melanggar aturan pusat: seluruh jenis bantuan sosial tidak boleh dipungut biaya apa pun, tidak boleh dikurangi jumlahnya, dan harus diterima utuh secara cuma-cuma oleh penerima yang berhak.
‎Sementara itu salah satu aparatur desa Umbulan berinisial (Dampe) saat dikonfirmasi ia tidak mengetahui pungutan tersebut terjadi di desanya. 
‎gini aja kang siapa pelaku punglinya RT mana dan di kampung mana, ayo kita cari tau bareng bareng, Tegas inisal Dampe selaku aparatur desa Umbulan 
‎ 
‎Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pendamping sosial kecamatan Cikeusik maupun instansi terkait mengenai dugaan pungutan liar ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menelusuri kasus ini, memeriksa siapa yang bertanggung jawab, dan memastikan penyaluran bansos ke depan benar-benar bersih dari segala bentuk pungutan tidak sah. (Tim/Red)
‎ 
‎ 
‎