Ketua BPKB DPAC Cibitung Angkat Bicara Terkait Program Paving blok Yang Diduga Tidak Sesuai SPK - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 07 September 2026

Ketua BPKB DPAC Cibitung Angkat Bicara Terkait Program Paving blok Yang Diduga Tidak Sesuai SPK

Ketua BPKB DPAC Cibitung Angkat Bicara Terkait Program Paving blok Yang Diduga Tidak Sesuai SPK
‎Pandeglang — Banten  | Proyek pemeliharaan paving block di Kampung karet Desa kiarapayung, Kecamatan cibitung Kabupaten pandeglang Banten menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten pandeglang Tahun Anggaran 2026 itu dipertanyakan dari sisi metode pelaksanaan, mutu pekerjaan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Selasa 7/9/2026) 

‎Berdasarkan temuan dilapangan kondisi yang dinilai patut mendapat perhatian. Salah satunya terkait pemasangan matrial yang diduga tidak sesuai sepektipikasi 
‎Selain itu, pekerjaan paving block juga diduga dilakukan tanpa persiapan lapisan dasar yang memadai.


‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai metode pelaksanaan proyek. Sebab, kualitas pekerjaan paving block tidak hanya ditentukan oleh material yang digunakan dan tampilan permukaan, tetapi juga sangat bergantung pada tahapan persiapan dasar sebelum pemasangan.

‎Apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, konstruksi berpotensi mengalami persoalan di kemudian hari, seperti permukaan bergelombang, penurunan, pergeseran paving, hingga kerusakan lebih cepat.

‎Persoalan tersebut kemudian mengarah pada satu pertanyaan penting: sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut?

‎Pengawasan seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.

‎Bukan sekadar memastikan paving telah terpasang, tetapi juga memastikan pekerjaan di bawahnya benar-benar dikerjakan sesuai standar.

 masyarakat tentu berhak memperoleh pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎Jika terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, semestinya dapat segera diketahui dan diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima.

‎Tak hanya mutu konstruksi, penerapan K3 di lokasi pekerjaan juga menjadi sorotan.

‎Aspek keselamatan semestinya menjadi bagian integral dari setiap pekerjaan konstruksi. Kontraktor memiliki kewajiban memastikan pekerja bekerja dengan prosedur yang aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan risiko pekerjaan.

‎Karena itu, penerapan K3 dalam proyek tersebut juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan apabila pihak berwenang turun ke lapangan.

‎Munculnya sejumlah pertanyaan tersebut ungkapnya

Dengan ini kami selaku ketua BPPKB D.pac
Kecamatan cibitung, meminta kepada intansi terkait untuk bertindak tegas kepada pihak pengusaha nakal diminta turun tangan melakukan pengecekan langsung.

‎Pemeriksaan diperlukan untuk mencocokkan kondisi fisik proyek dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

‎Inspektorat juga diharapkan dapat melihat apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran serta memastikan tidak terdapat pekerjaan yang menyimpang dari perencanaan.

‎Langkah pemeriksaan sejak dini dinilai jauh lebih penting daripada menunggu munculnya kerusakan setelah proyek selesai.

‎Jika hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak pelaksana harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.ujarnya

(Jajang)