PANDEGLANG — suararakyat21.com — Kekhawatiran kembali muncul di dunia pendidikan Kabupaten Pandeglang. Kali ini menyangkut dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima utuh oleh peserta didik, tepatnya di SMKS Matlah’ul Anwar, Sukalangu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari salah satu orang tua siswa, pihak sekolah diduga meminta uang sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana tersebut merupakan bantuan langsung dari pemerintah yang diperuntukkan sepenuhnya bagi kebutuhan belajar siswa.
“Setelah uang kami ambil di bank Cabang Labuan, kami disuruh menyerahkan Rp1.000.000 ke sekolah kepada salah satu guru. Kami tidak tahu untuk apa uang itu dipakai, yang jelas nominal itu diminta oleh pihak sekolah,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi secara langsung, Kepala Sekolah SMKS Matlah’ul Anwar Sukalangu, Ari Umbara, awalnya membantah adanya pemotongan dana bantuan.
“Uang bantuan PIP yang diterima peserta didik sedikit pun tidak ada yang dipotong atau dipungut,” tegas Ari Umbara.
Namun saat ditelusuri lebih lanjut, ia mengakui adanya pengambilan uang tersebut dengan alasan lain. “Memang tidak menutup kemungkinan ada biaya administrasi, karena sekolah membantu mulai dari proses aktivasi hingga tahap pencairan dana. Namun yang benar, uang sebesar Rp1.000.000 itu diterima sekolah berdasarkan kesepakatan hasil rapat wali murid. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai kegiatan studi guna menambah wawasan dan kompetensi peserta didik, dan kebijakan ini hanya berlaku untuk siswa kelas XI saja,” jelas Ari Umbara. (Has (Kacong)/Red)