GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA GWI DAMPINGI MEDIASI PERSELISIHAN DANA KEMATIAN DI POLSEK PATIA PANDEGLANG - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Rabu, 09 September 2026

GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA GWI DAMPINGI MEDIASI PERSELISIHAN DANA KEMATIAN DI POLSEK PATIA PANDEGLANG

GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA GWI DAMPINGI MEDIASI PERSELISIHAN DANA KEMATIAN DI POLSEK PATIA PANDEGLANG.

PANDEGLANG-BANTEN | BANTEN 9 September 2026. Gabungnya Wartawan Indonesia GWI yang diwakili oleh M. Sutisna melaksanakan pendampingan mediasi di Polsek Patia, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Rabu, 9 September 2026 pukul 22.21 WIB.

Kehadiran GWI merupakan wujud tanggung jawab sosial pers dan implementasi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 6 serta Asas Keadilan, Keterbukaan, dan Kepastian Hukum.

Poin acara mediasi 
Permasalahan 
Perselisihan pencairan dana kematian dari Alm. KARSIM suami pihak kedua yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pihak yang bermediasi 
Pihak Pertama 
 ANURUDIN Bin H.MADRIJI - Petani/pekebun, Alamat: Kp. Kiara Rt. 020/004 desa Cikuya Kec. Sukaresmi
 ABDUROHIM Bin SAMSUDIN - Karyawan swasta, Alamat: Kp. Narijah Rt. 018/003 desa. Cikuya Kec. Sukaresmi
Pihak Kedua
ITOH Binti Alm. SAPARI - Mengurus rumah tangga, Alamat: Kp. Bojong Rt. 007/001 desa. Cikuya Kec. Sukaresmi

Pendamping M.Sutisna - Perwakilan Gabungnya Wartawan Indonesia GWI
FASILITATOR: Pihak Polsek Patia

SAKSI-SAKSI:
1. SAPIUDI Als BUJAL
2. NASIKIN
3. ABDUL MUKAROM B

Hasil kesepakatan:
Saling Memaafkan Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyadari permasalahan tersebut adalah musibah/cobaan dari Allah SWT.
Pengembalian Dana Pihak pertama sanggup mengembalikan uang kematian kepada pihak kedua sebesar Rp. 7.000.000,- tanpa paksaan. 
Tahap 1: Rp. 2.000.000,- pada tanggal 09 September 2026
Tahap 2: Rp. 5.000.000,- pada tanggal 10 September 2026
Pengembalian Aset: Pihak pertama sanggup mengembalikan buku tabungan dan kartu ATM Bank BRI atas nama pihak kedua pada tanggal 10 September 2026.
Tidak Saling Tuntut Kedua belah pihak sepakat tidak akan saling menuntut secara hukum dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Menjaga Silaturahmi Tidak ada unsur dendam dan tetap menjaga tali silaturahmi.

 GWI:
_"Gabungnya Wartawan Indonesia kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan adil, terbuka, dan tidak ada pihak yang dizolimi. Kami mengapresiasi kepada jajaran pihak APH Polsek Patia yang sudah memfasilitasi secara profesional. Alhamdulillah permasalahan selesai secara kekeluargaan."_

GWI berkomitmen akan terus mengawal persoalan masyarakat di Pandeglang dan siap menjadi mitra strategis APH dalam menciptakan situasi yang kondusif.

(Jajang)