Pandeglang Banten | Atas Dasar Peraturan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 75 Tahun 2016. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Labuan 2 yang berlokasi di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang . Akhir Pekan lalu (25/7/26), mengundang para Wali Murid pada acara Musyawarah Pemilihan Ketua dan Anggota Komite SDN Labuan 2. Hal itu dilaksanakan sehubungan Ketua dan Anggota Komite pada periode sebelumnya sudah memasuki batas waktu pengabdian.
Acara yang diselenggarakan disalah satu ruangan kelas tersebut, dihadiri selain oleh Ketua Komite dan Anggota yang sudah memasuki masa purna, juga bertindak sebagai pemrakarsa pihak SDN Labuan 2 bahkan dihadiri langsung oleh Kepala SD Labuan 2 berikut Dewan Guru.
Memasuki waktu pemilihan siapa dan harus seperti apa. Ketua Komite dan Anggota yang harus menggantikan posisi sebelumnya. Dari pantauan suararakyat 21.com sejumlah Peserta Musyawarah yang hadir tidak seorangpun yang melakukan interupsi, atau mengkritisi jalannya Musyawarah, atau usulan lain yang bersifat membangun, atau menyodorkan inovasi - inovasi baru yang konteksnya demi perkembangan pendidikan, serta hal lain yang perlu kiranya dirasa kurang atas kinerja dari Komite yang lama untuk segera disempurnakan. Sehingga suasana Musyawarah yang berdurasi sekitar 120 Menit berakhir lancar dan kondusif.
Apa sebab ?! Dari sejumlah peserta Musyawarah Mereka menyatakan satu suara bernada setuju dan sepakat mengusung kembali Ketua Komite yang sudah habis masa bhaktinya untuk kembali menjadi Ketua Komite yang baru selama Tiga Tahun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 75 Tahun 2016.
Ditempat yang sama. Ketua Komite yang terpilih secara aklamasi masa bhakti 2026 - 2029 Ustadz Suhari mengatakan, dengan terpilihnya kembali Dirinya sebagai Ketua Komite sebenarnya bukanlah sebuah pekerjaan yang ringan, akan tetapi penuh tanggung jawab, terutama dalam menyikapi dunia Pendidikan yang terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan secara signifikan, utamanya di era serba digit, berikut dengan segala dinamikanya.
" Akan tetapi jika Para Wali Murid masih mempercayai atas kepemimpinan Kami, masih berharap atas kinerja Kami kedepan. Insya Allah Kami akan jalankan, Kami akan lakukan sesuai dengan aturan dan peraturan yang harus Kami laksanakan." Ungkap Suhari.
Masih dikatakan Suhari. " Hanya saja sehubungan peran Bendahara Sekretaris dan Anggota sudah berakhir masa aktif. Maka untuk pengurus teras seperti Bendahara serta Sekretaris Komite SDN Labuan 2 jelas harus tampil wajah - wajah baru, semangat baru di tahun ajaran baru."
Sementara Kepala SDN Labuan 2 Enar Junarsi S.Pd.I mengatakan. " Keberadaan Komite selain berdasarkan Permendikdasmen juga penting artinya sebagai poros penyeimbang antara Wali Murid dengan pihak Sekolah. Komite sendiri selain media aspirasi Wali Murid, juga keterlibatannya dirasa perlu terutama yang bernuansa edukasi, seperti kegiatan yang dirangkum pada hal - hal bersifat ekstra kulikuler. contohnya seni budaya kemudian yang bersifat religi, utamanya sebagai bentuk makro dari penjabaran kurikulum Merdeka."
Ditambahkan Guru Sekolah Tb Heriyanto." Alhamdulillah sekarang ini SDN Labuan 2 sudah tersedia sarana dan prasarana untuk Test Kemampuan Akademik atau TKA. Sebab mau tidak mau Dunia Pendidikan di era Gen - Z ini harus mengikuti perkembangan dan zaman." Ujarnya.
(Dhie)