Pengelolaan Lahan Eks PT Torganda Resmi Dikelola Koperasi,Kuasa Hukum Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan Pemerintah - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 14 Juli 2026

Pengelolaan Lahan Eks PT Torganda Resmi Dikelola Koperasi,Kuasa Hukum Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan Pemerintah

Pengelolaan Lahan Eks PT Torganda Resmi Dikelola Koperasi,Kuasa Hukum Imbau Semua Pihak Hormati Keputusan Pemerintah
Jakarta | Berdasarkan Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor B/TU.03/BP.03.01/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit eks PT Torganda yang berlokasi di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dengan luas sekitar 2.856 hektare, diberikan kepada Koperasi Produsen Karya Petani Sejahtera, yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002750.AH.01.29 Tahun 2026.
Menyikapi hal tersebut, Sohibul Ihsan, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Koperasi Produsen Karya Petani Sejahtera, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan pemerintah serta menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terdapat pihak yang melakukan perbuatan yang diduga bertentangan dengan hukum, seperti intimidasi, ancaman, penguasaan lahan tanpa hak, perusakan, atau tindakan lain yang menghambat kegiatan koperasi, maka kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sohibul Ihsan.
Imbauan tersebut didasarkan pada ketentuan hukum pidana yang mengatur larangan penggunaan kekerasan, ancaman, perusakan, maupun perbuatan melawan hukum lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan.
Koperasi menegaskan bahwa setiap sengketa atau keberatan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau merugikan pihak lain.
Masyarakat Mahato juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Produsen Karya Petani Sejahtera. Koperasi ini diprakarsai oleh Sdr. Pulungan dan diperjuangkan bersama rekan-rekan yang dipimpin oleh Ketua Hendri Darmanto, Sekretaris Joko Sutrisno serta Jefri s dan rekan rekan dari jakarta lainya.
Diharapkan keberadaan koperasi ini mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga sekitar, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.

(Jefri)