Pandeglang Banten | Rencana Lepas Lahan (Pembebasan) di Blok Kp Sawah Desa Labuan Kecamatan Labuan guna memperluas area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Irsyad Juweli yang berlokasi di jalan protokol Jenderal Sudirman Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, hingga berita ini dirilis masih menjadi bahan pertanyaan Warga, utamanya Mereka yang secara sah selaku pemilik. Akibatnya Warga merasa kebingungan, akan dibagaimanakan, dan akan diseperti apakan lahan itu, sebab menurut Mereka, jika difungsikan layaknya Tanah Milik bukankah Pemerintah akan membebaskan Lahan tersebut.
Berdasarkan catatan Wartawan. Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang soal rencana Pembebasan lahan kurang lebih sudah Tiga kali dilakukan pertemuan, sekaligus sosialisasi dengan pihak - pihak yang berkepentingan, dan terakhir menggelar acara konsultasi publik di Aula Kantor Desa Labuan 18 Nopember 2025 lalu.
Warga Kp Sawah Joy kepada suararakyat 21.com mengatakan " Kami sebenarnya menunggu kejelasan dan penjelasan selanjutnya terkait rencana Pembebasan lahan itu. Lantaran Lahan yang akan dibebaskan, terdapat diantaranya lahan milik Kami . Hanya saja sudah lewat Tiga Bulan ini Kami belum menerima Informasi apapun soal keseriusan pembebasan Lahan." ungkap Joy Jum'at (29/5/26).
Berapa rencana Lepas Lahan yang kena ploting perluasan area RSUD . Dikatakan Ketua RW 12 Kp Sawah Barat Ujang Dedih. " Awalnya luas lahan disitu kurang lebih Lima Ribu Meter persegi. Sehubungan ada Dua Kepala Keluarga yang menolak untuk dilepas, maka ukuran luasnya sekarang kurang lebih Empat Ribu Meter persegi. dan sekarang ini masih berdiri sekitar Dua Puluh Tiga bangunan tempat tinggal Warga seraya menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten.
Terkait Pembebasan Lahan Ka Humas RSUD Irsyad Juweli Labuan Ojat, kepada Media ini menjelaskan." Nuju proses administrasi BPN Pandeglang." Jawabnya singkat.
(Dhie)