Sorotan Tajam Terhadap Transparansi dan Dugaan Nepotisme dalam Pengelolaan Sekolah Negeri di Kabupaten Pandeglang - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 02 Maret 2026

Sorotan Tajam Terhadap Transparansi dan Dugaan Nepotisme dalam Pengelolaan Sekolah Negeri di Kabupaten Pandeglang


Sorotan Tajam Terhadap Transparansi dan Dugaan Nepotisme dalam Pengelolaan Sekolah Negeri di Kabupaten Pandeglang

 
Pandeglang – Banten | Upaya pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dalam memastikan pemerataan akses pendidikan diwarnai sorotan tajam terkait isu transparansi pengelolaan keuangan dan operasional, serta dugaan praktik nepotisme dalam perekrutan tenaga honorer di sejumlah sekolah negeri. Isu ini mengemuka seiring dengan masih banyaknya sekolah negeri, dari tingkat dasar hingga menengah, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam akuntabilitas publik. 3 Maret 2026
 
Meskipun Kabupaten Pandeglang memiliki ratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar luas, keluhan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan mengenai kurangnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sumbangan lainnya terus menjadi perhatian serius. Minimnya informasi yang jelas dan mudah diakses oleh publik mengenai alokasi dan penggunaan dana, ketiadaan papan informasi yang memadai, laporan keuangan yang tidak dipublikasikan secara rutin, serta prosedur pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, dituding menjadi celah bagi praktik pengelolaan yang kurang akuntabel.
 
Lebih lanjut, Ayut, seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Pandeglang, mengungkapkan adanya temuan mengejutkan. "Ada beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pandeglang yang menerima atau mengangkat guru honorer di tahun 2026 ini, dengan segudang alasan dan kebijakan yang dibuat tanpa dasar yang jelas," ungkap Ayut. Ia menambahkan, "Semisal guru honorer yang masuk tersebut keluarga dari guru ASN atau anak ponakan dari yang bersangkutan."
 
Ayut menegaskan bahwa transparansi dan manajemen profesional adalah kunci dalam pengelolaan institusi publik, termasuk sekolah. "Bagaimana masyarakat bisa percaya jika detail penggunaan dana, apalagi yang bersumber dari pajak rakyat, tidak dibuka secara terang benderang? Apalagi sampai terjadi menerima tenaga pendidik baru (honorer baru) di tahun 2026 ini membuktikan kebobrokan dan ketidakprofesionalan manajemen sekolah negeri," kritiknya tajam.
 
Diharapkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dapat segera menanggapi isu ini dengan serius. Peningkatan sosialisasi pedoman transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta kewajiban bagi setiap sekolah untuk mempublikasikan laporan keuangannya secara berkala dan mudah diakses, menjadi langkah krusial. Selain itu, Ayut juga mendesak agar diberikan sanksi kepada manajerial (kepala sekolah) yang masih berani mengangkat guru honorer di akhir tahun 2025 dan di awal tahun 2026.
 
Menyikapi hal ini, Ayut menyatakan bahwa DPC PPWI Pandeglang tidak akan tinggal diam. "Di waktu dekat ini, DPC PPWI Pandeglang akan melaporkan beberapa kepala sekolah yang terbukti menerima guru honorer kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, agar mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," jelas Ayut mengakhiri siaran persnya, menandakan keseriusan organisasinya dalam mengawal permasalahan ini.