Dituding Selewengkan Anggaran Rp44 Miliar, UPT PJJ Pandeglang Buka Suara dan Siap Hadapi Proses - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Rabu, 04 Maret 2026

Dituding Selewengkan Anggaran Rp44 Miliar, UPT PJJ Pandeglang Buka Suara dan Siap Hadapi Proses

Dituding Selewengkan Anggaran Rp44 Miliar, UPT PJJ Pandeglang Buka Suara dan Siap Hadapi Proses Hukum


Pandeglang – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait laporan Perkumpulan GMAKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, akhirnya angkat bicara.

Pihak UPT PJJ Pandeglang menegaskan bahwa tudingan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar tidak benar dan tidak berdasar. Seluruh kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan, disebut telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala UPT PJJ Pandeglang menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin dilakukan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan perundang-undangan, lengkap dengan perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan, hingga pelaporan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan. Namun seluruh kegiatan kami berjalan sesuai regulasi dan dalam pengawasan internal maupun eksternal,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Penjelasan Terkait Kondisi Jalan
UPT PJJ Pandeglang memaparkan bahwa wilayah kerja mereka mencakup banyak ruas jalan provinsi dengan kondisi geografis yang beragam. Curah hujan tinggi, kontur tanah tertentu, serta tingginya intensitas kendaraan berat disebut menjadi faktor utama percepatan kerusakan jalan.Pemeliharaan rutin, lanjutnya, dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat prioritas dan urgensi di lapangan, serta menyesuaikan pagu anggaran tahun berjalan.

Terkait insiden kecelakaan yang sempat disinggung dalam pemberitaan, pihak UPT menyampaikan belasungkawa, namun menegaskan bahwa setiap peristiwa memiliki faktor penyebab yang harus dikaji secara menyeluruh dan tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan pengelolaan anggaran.


Tegas Bantah Pengurangan Kualitas Pekerjaan Menjawab dugaan adanya praktik pengurangan kualitas pekerjaan, UPT PJJ Pandeglang memastikan seluruh pekerjaan—baik tambal sulam, pelapisan ulang, maupun perbaikan jembatan—dilaksanakan berdasarkan standar teknis yang ditetapkan Dinas PUPR Provinsi Banten.

Selain diawasi oleh pejabat teknis, kegiatan tersebut juga berada dalam pengawasan inspektorat dan terbuka untuk audit oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga penegak hukum.
“Kami tidak pernah melakukan penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan. Jika ada data atau temuan konkret, silakan disampaikan melalui mekanisme hukum. Kami siap membuka dokumen yang diperlukan,” tegasnya.
Siap Kooperatif Jika Diminta Klarifikasi
UPT PJJ Pandeglang menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum lainnya.

Pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh dugaan yang belum terbukti secara hukum.
Sebagai penutup, UPT PJJ Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang konstruktif serta mendukung upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Provinsi Banten.