Bogor Kota | Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyampaikan kecaman keras atas keberadaan truk proyek yang parkir di badan Jalan Raya Semeru, Kota Bogor, hingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Peristiwa ini semakin memprihatinkan ketika sopir truk, saat ditegur secara santun oleh Ketua KPP Bogor Raya, justru merespons dengan nada tinggi dan menyatakan bahwa aparat tidak berani menindak. Pernyataan tersebut adalah bentuk arogansi sekaligus indikasi adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran aturan lalu lintas.
KPP Bogor Raya menilai dugaan pelanggaran tonase dan parkir liar bukan persoalan sepele. Kendaraan bermuatan berlebih merusak infrastruktur jalan yang dibangun dari uang rakyat. Parkir di badan jalan utama membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat luas." ucapnya tgl (3/3/2026).
Kami secara terbuka meminta Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam penegakan aturan.
Tidak boleh ada kendaraan proyek yang merasa kebal hukum atau dilindungi oleh kekuatan modal.
Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warganya. KPP Bogor Raya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.
Hukum harus berdiri tegak. Jalan raya bukan milik kepentingan proyek, Keselamatan warga Kota Bogor tidak boleh dikorbankan." pungkasnya.
(Tim)