Jakarta | Fachrul Razi secara resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNAS) melalui Sidang Senat Terbuka yang berlangsung meriah di Menara UNAS Ragunan, Lantai 3 Ruang Seminar Utama, pada Selasa (24/2/2026).
Disertasi yang disajikan Fachrul Razi berjudul "Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013-2024)" memiliki latar belakang penting mengingat kompleksitas dinamika politik di Aceh setelah perjanjian damai MoU Helsinki tahun 2005.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana proses integrasi politik berlangsung di wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberlangsungan stabilitas dan kemajuan politik pasca-perjanjian damai.
Fachrul menjelaskan bahwa perjanjian MoU Helsinki bukan hanya menandai akhir konflik bersenjata, tetapi juga memulai babak baru yang penuh tantangan dalam membangun tatanan politik yang inklusif dan terintegrasi.
"Penelitian ini mengungkapkan berbagai temuan penting terkait implementasi aturan MoU Helsinki di lapangan," ujar Fachrul.
Proses doktorasi Fachrul Razi dipimpin oleh Promotor Utama Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, seorang akademisi ternama dalam bidang Ilmu Politik yang juga dikenal sebagai pakar dalam studi konflik dan damai di Indonesia.
Setelah melalui serangkaian proses pembahasan dan verifikasi, Fachrul Razi dinyatakan lulus dengan predikat yang memuaskan dan secara resmi dianugerahkan gelar Doktor Ilmu Politik oleh Universitas Nasional.
Acara promosi doktor ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Winarsih Lalengke, S.Pd., Wakil Bendahara 1; Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Koordinator Divisi Hukum; Franky Lorens Lombogia, Koordinator Divisi Diklat & Pengembangan SDM Pewarta Warga; serta Sudiyono, Ketua DPD PPWI DKI Jakarta.
Fachrul Razi berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi upaya membangun Aceh yang lebih baik, damai, dan sejahtera, serta menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dengan dinamika politik daerah.
(TIM/Red)