KAUR PERENCANAAN DESA WERU JADI KETUA KELOMPOK PISEW: DUGAAN KONFLIK KEPENTINGAN & PEKERJAAN DIBORONGKAN SOROT PPWI - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 15 September 2026

KAUR PERENCANAAN DESA WERU JADI KETUA KELOMPOK PISEW: DUGAAN KONFLIK KEPENTINGAN & PEKERJAAN DIBORONGKAN SOROT PPWI

KAUR PERENCANAAN DESA WERU JADI KETUA KELOMPOK PISEW: DUGAAN KONFLIK KEPENTINGAN & PEKERJAAN DIBORONGKAN SOROT PPWI




‎PANDEGLANG —16/09/2026 — Pelaksanaan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, yang bernilai anggaran Rp500.000.000,- dan bersumber dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, kini menuai sorotan tajam. Berdasarkan papan proyek yang terpasang, nomor kontrak tercatat: HKO102/PKS/POKMAS,KD-PISEW,BANTEN/VIII/119/2026.

‎Yang menjadi sorotan utama adalah posisi pejabat desa yang juga menjabat sebagai pimpinan pelaksana proyek. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kaur Perencanaan Desa Weru APUD yang juga tercatat sebagai pengurus Karang Taruna — diduga sekaligus menduduki jabatan Ketua Kelompok PISEW, bertugas memimpin koordinasi, memegang tanggung jawab umum, hingga mengawasi jalannya program tersebut.

‎Saat dikonfirmasi secara langsung, Apud — nama yang dikenal masyarakat mengakui benar bahwa dirinya menjabat Kaur Perencanaan Desa Weru, sekaligus dipercaya menjadi Ketua Kelompok Pelaksana PISEW di desanya.

‎“Inilah yang kami pertanyakan secara serius bagaimana mungkin aparatur desa  yang salah satu tugasnya merencanakan, mengawasi, dan mengusulkan pembangunan — sekaligus menjadi penanggung jawab utama pelaksana proyek tersebut sendiri? Ini sangat rawan konflik kepentingan,” tegas Hasan Subandi, Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pandeglang.

‎Sorotan makin dalam ketika muncul informasi dari sejumlah warga dan narasumber di lokasi proyek yang seharusnya dilaksanakan dengan sistem PADAT KARYA, di mana tenaga kerja berasal dari warga setempat dan dikelola langsung kelompok masyarakat justru diduga diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga atau diborongkan.

‎“Padat karya artinya warga setempat yang bekerja, uang berputar di desa itu sendiri. Kalau sudah diborongkan, apa bedanya dengan kontrak biasa? Aturan mainnya sudah berubah,” tambah Hasan Subandi.

‎PPWI Pandeglang menegaskan, jika dugaan ini benar terjadi, maka pelaksanaan proyek berpotensi menyimpang dari ketentuan. Posisi ganda aparatur desa yang juga memegang kendali pelaksanaan membuat pengawasan internal menjadi lemah atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

‎“Kami meminta Pendamping Program PISEW, Dinas terkait, serta instansi pembina tidak tutup mata atau diam saja. Anggaran Rp500 juta itu adalah uang rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Harus ada pemeriksaan: apakah jabatan ganda ini diizinkan? Apakah padat karya benar-benar dijalankan? Ke mana uang itu mengalir?” tuntut Hasan Subandi.

‎PPWI Kabupaten Pandeglang akan terus mengawal proses ini sampai ada penjelasan terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan proyek ini, serta berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai terbukti sebaliknya.  (Tim/Red) 

‎