Kasi Umum BPN Pontianak: Kami Siap Serahkan Data Untuk Kepentingan Penyidikan - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Rabu, 09 September 2026

Kasi Umum BPN Pontianak: Kami Siap Serahkan Data Untuk Kepentingan Penyidikan

Kasi Umum BPN Pontianak: Kami Siap Serahkan Data Untuk Kepentingan Penyidikan
Pontianak - Kalbar | Kantor Pertanahan Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum. Hal itu disampaikan oleh Kasi Umum BPN Kota Pontianak, Lisna Rahmania Seregar kepada awak media.

Lisna mengatakan, pihak BPN akan memberikan data apabila dibutuhkan oleh instansi terkait. Pernyataan itu ia sampaikan pada Senin (7/9/2026) menanggapi surat rujukan terkait kasus pertanahan.

"Seandainya pihak kepolisian meminta untuk kepentingan penyidikan kami akan berikan," ujarnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Rujukan No. UP.04.07/1485-61.71/IX/2026 tanggal 2 Sept 2026. Kasus yang dimaksud adalah terkait Penolakan Informasi SHM No. 3371/Bangka Belitung.

Menurutnya, keterbukaan data merupakan bagian dari sinergi antara BPN dengan aparat penegak hukum. Data pertanahan dinilai penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara agar terang dan tidak menimbulkan spekulasi.

Ia juga memastikan, setiap permintaan data akan diproses sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. BPN tidak akan mempersulit jika permintaan tersebut sudah sesuai mekanisme dan untuk kepentingan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, BPN Kota Pontianak berharap koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik demi kepastian hukum dan pelayanan publik yang transparan.

( Tim )