LAMPUNG SELATAN | Beredarnya pemberitaan terkait penggunaan BBM Industri pada proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan yang dikerjakan oleh PT Tirta Indo Karya (TIK) menuai perhatian publik.
Isu yang beredar sebelumnya mempertanyakan legalitas serta kelengkapan dokumen penyaluran BBM Industri yang digunakan dalam mendukung kegiatan operasional proyek. Namun, pihak manajemen PT Tirta Indo Karya memberikan klarifikasi dan meminta agar informasi tersebut dilihat secara utuh berdasarkan fakta serta dokumen yang ada.
Cakra selaku manajemen PT Tirta Indo Karya menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengerjaan proyek tanggul Way Ketibung dilaksanakan berdasarkan RAB dan perencanaan teknis yang telah diberikan oleh pihak balai serta mengacu pada arahan konsultan perencana dan ketentuan teknis pekerjaan.
“Setiap tahapan pengerjaan proyek sudah sesuai dengan RAB dan perencanaan yang diberikan oleh balai serta konsultan perencanaan,” demikian penjelasan pihak manajemen.
Sementara itu, Yoppen Alinda, S.H., C.L.A. membenarkan bahwa kebutuhan BBM Industri untuk mendukung kegiatan operasional PT Tirta Indo Karya disuplai melalui PT Sri Karya Sukses (SKS) dengan jaringan penyaluran melalui anak cabangnya, PT Sri Lintasindo.
Menurutnya, pihak yang melakukan suplai tersebut merupakan badan usaha yang memiliki kelengkapan legalitas hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan tidak adanya legalitas BBM Industri pada proyek tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Publik tentu berhak melakukan pengawasan terhadap penggunaan BBM Industri dalam proyek pemerintah, namun pada saat yang sama setiap dugaan juga perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan sendiri merupakan pekerjaan yang berada di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak sekitar Rp23,99 miliar dan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Pengawasan publik terhadap proyek bernilai besar tetap penting, khususnya menyangkut mutu pekerjaan, penggunaan material, administrasi, hingga penggunaan BBM sebagai bagian dari operasional proyek.
(Jefri)