Program Fisik Pertanian di Sindangresmi Dikelola Perorangan, Dana Diduga Dikuasai: Kelompok Tani Hanya Terima Sebagian
PANDEGLANG – Pelaksanaan program fisik pertanian di wilayah Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menimbulkan tanda tanya besar. Program yang seharusnya dikelola oleh kelompok tani justru dikuasai dan dikelola oleh satu orang perorangan, yang diduga memiliki kepentingan lain untuk menguasai dan mengelola keuangan program tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu narasumber yang juga pengurus kelompok tani setempat, setelah anggaran program cair, pihak kelompok tani selaku penerima manfaat hanya menerima sebagian dana untuk kebutuhan ongkos kerja dan perlengkapan seadanya. Sisa dana yang besar justru diserahkan kepada H. Salman, yang ditunjuk secara perorangan untuk mengurus pengadaan bahan material, koordinasi, serta menjaga kondusivitas di lapangan.
"Setelah uang program tersebut cair, kelompok tani penerima manfaat hanya diberi sebagian untuk ongkos kerja dan kebutuhan seadanya. Sisanya diserahkan kepada H. Salman selaku perorangan yang ditunjuk untuk pengadaan barang material dan hal-hal lain seperti koordinasi dan kondusivitas di lapangan," ungkap narasumber tersebut.
Praktik ini dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi menyimpang dari aturan pengelolaan dana publik. Pasalnya, program pertanian yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dikelola secara kolektif oleh kepengurusan kelompok tani, bukan diserahkan kepada satu orang perorangan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Hal ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.
Hingga saat ini belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang terkait penunjukan perorangan tersebut. Masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit dan klarifikasi guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi para petani. (Red)