Masyarakat Menilai Ada Dugaan Permainan Upeti Di Galian C Curbit, Pengusaha Tak Berizin Diduga Bisa Numpang Bernaung Kepada Yang Berizin - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Kamis, 11 Juni 2026

Masyarakat Menilai Ada Dugaan Permainan Upeti Di Galian C Curbit, Pengusaha Tak Berizin Diduga Bisa Numpang Bernaung Kepada Yang Berizin

Masyarakat Menilai Ada Dugaan Permainan Upeti Di Galian C Curbit, Pengusaha Tak Berizin Diduga Bisa Numpang Bernaung Kepada Yang Berizin
Lebak - Banten | Ekploitasi alam di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak makin hari kian mengkhawatirkan, dengan tameng izin dari pengusaha berinisial HMD, oknum - oknum pengusaha galian C yang tak berizin samakin menjamur. 

Dari hasil informasi masyarakat sekitar, tim media mendapatkan beberapa nama pengusaha galian C ilegal di Curugbitung, antara lain berinisial DD, FR, SN, S, dan masih ada beberapa nama lain yang bermain dibalik rusaknya alam Curugbitung. Kamis (11/06/2026)

Bukan saja lemah pengawasan Pemerintah maupun Aparah Penegak Hukum (APH) diduga melakukan pembiaran, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi Masyarakat Kabupaten Lebak.

Mursalin salahsatu pemerhati lingkungan yang rusak oleh galian C ilegal Kabupaten Lebak mengatakan, sebagian besar masyarakat serta dirinya pribadi, menilai adanya dugaan permainan upeti terhadap Penegak Perda maupun APH yang terkondisikan oleh pengusaha galian C ilegal tersebut.

" Sederhana saja, jika memang tidak benar adanya dugaan permainan upeti tersebut buktikan dong, kan ini jelas melanggar Perda bahkan pidana, kenapa kok mereka (pengusaha Galian C ilegal ) tidak di tindak tegas, ada apa". Kata Mursalin 

Yang lucunya lagi lanjut Mursalin, yang tak berizin bisa numpang satu pintu kepada yang tak berizin. 

" Kemarin Korlapnya pak Ferdy (pengusaha yang diduga belum berizin) bilang ke saya bahwa mereka 1 pintu dengan Hamdan (pengusaha yang berizin) kan lucu, ini sama aja membohongi Pemda dan APH, kok bisa izin numpang ke orang lain kan lucu". Ungkapnya

Tak hanya galian C yang merusak lingkungan kata Mursalin, mobil - mobil tronton yang mengangkut tanahnya pun sangat mengganggu aktivitas masyarakat, mobil monster yang acap kali merenggut nyawa tersebut seringkali abai pada peraturan dengan parkir sembarangan di badan jalan, serta kompoi yang menyebabkan kemacetan.

" Untuk itu, apabila pihak Pemda Lebak dan APH tidak mampu menindak galian C ilegal tersebut, maka saya akan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari mulai Maja hingga Citeras, untuk memboikot mobil pengangkut tanah tersebut, karena memang sangat mengganggu dan mengancam keselamatan pengguna jalan". Tegasnya

 (/Dri/Hin)