Pontianak,Kalbar | Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam operasi pengamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Barang bukti tersebut bersama seorang terduga pelaku warga negara Malaysia diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Pos Kotis Gabma Entikong melaksanakan patroli senyap (ambush) di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Tim yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil menghentikan dan mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna hijau guna mengelabui aparat. Setelah dilakukan pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 21,4 kilogram.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit serta seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Danrem.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat, guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
( A Alpian/Tim )