Masyarakat Desa Ciodeng Keluhkan Pohon di Kebun Dicuri Orang - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 30 Mei 2026

Masyarakat Desa Ciodeng Keluhkan Pohon di Kebun Dicuri Orang

Masyarakat Desa Ciodeng Keluhkan Pohon di Kebun Dicuri Orang



‎Pandeglang, 30 Mei 2026 – Warga Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini merasa resah dan dirugikan. Sebab, kasus pencurian pepohonan di lahan kebun warga terjadi berulang kali, dan pelakunya sampai saat ini belum di ketahui. Kejadian ini memicu keluhan dan kemarahan pemilik yang menggantungkan hidup dari hasil bumi dan hasil hutan.

‎Kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik lahan mendapati pohon-pohon miliknya yang biasanya tumbuh tegak di kebun, tiba-tiba telah ditebang dan batang kayunya hilang begitu saja. Pohon yang menjadi sasaran pencurian beragam jenisnya, mulai dari pohon mahoni, jengkeng, dan jenis kayu keras lainnya yang memiliki nilai jual cukup tinggi. Aksi ini diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat pemilik lahan tidak sedang berada di lokasi.

‎Salah satu warga Desa Ciodeng, Supiah (45), menceritakan pengalaman pahitnya. Ia mendapati sekitar 10 batang pohon Mahoni,lame,jengejeng yang sudah ia pelihara selama lebih dari lima tahun telah raib dalam sekejap. "Saya kaget sekali, bulan kemarin masih ada, pas hari ini saya tengok ke kebun sudah tinggal tunggulnya saja. Kayunya hilang dibawa lari. Kerugian saya mencapai jutaan rupiah, padahal rencananya mau ditebang untuk biaya anak sekolah," keluhnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, warga setempat sudah lama menduga bahwa pelaku. Modus operandi yang digunakan pun terlihat serupa pada setiap kejadian: bergerak berkelompok, membawa peralatan lengkap seperti gergaji mesin dan kendaraan pengangkut, serta bertindak cepat agar tidak ketahuan pemilik lahan maupun warga sekitar.

‎"Kami sudah sering melihat kendaraan motor bermuatan kayu lewat, arahnya selalu ke sana (leweng Ciramanten).

‎Salah satu masyarakat menilai aksi ini bukan lagi perbuatan iseng, melainkan sudah menjadi tindakan yang terorganisir dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini tentu sangat merugikan petani dan pemilik lahan, karena pepohonan tersebut merupakan aset jangka panjang dan tabungan masa depan bagi keluarga mereka.

‎dalam waktu dekat saya dengan pemilik lahan akan melaporkan kejadian pencurian kayu, kepada aparatur penegak hukum kepolisian sektor Munjul, ungkapnya