Lebak -Banten| gabungnya wartawan indonesi( gwi ) lakukan audensi dengan dinas peternakan kabupaten lebak terkait dugaan gagal manfaat pada pendistribusian ternak domba pada klompok yang berada diwilayah kabupaten lebak, senin 02 maret 2026.
Hal ini dikatakan jajang selaku ketua gwi saat keluar dari kantor dinas peternakan usai audensi, menurut jajang banyaknya temuan kejanggalan dilapangan yang perlu disampaikan kedinas agar ada perbaikan,
" alhamdulillah kita disambut baik oleh pak kabid juga pak kadis, dalam audensi ini kita ada sesi tanya jawab terkait persolan dilapangan dalam realisasi pemberian hibah tetnak pada klompok dari progran upland" ungkap jajang
Masih menurut jajang salah satu kejanggalan yang kita utarakan adanya klompok ternak penerima hibah yang melanggar peraturan kementrian pertanian no 67 thn 2016 dan adanya proposal yang tidak ditujukan ke dinas peternakan lebak tapi klompok mendapat bantuan hibah tersebut" pungkasnya
Senada dikatakan solihin selaku sekertaris gwi mengatakan " banyak sekali hal yang janggal yang kita temukan dan tadi sudah kita sampaikan seperti adanya pengaburan ternak bantuan yang disatukan dengan ternak untuk dijual belikan dan ada lagi yang paling saya tidak mengerti adanya proposal yang tidak terdapat stempel ataupun tanda tangan kepala desa? Dan alhamdulillah mereka mencatat dan mengatakan akan memperbaiki hal hal yang kita sampaikan itu" singkat solihin
(Tim/Badri)