KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Pengelolaan lahan palkir yang menggunakan sebagian ruas jalan raya di beberapa pasar di Kabupaten Pandeglang masih berlangsung pada tahun ini, dengan dikelola oleh pelaku usaha yang sama seperti sebelumnya. Pasar-pasar yang menjadi lokasi tersebut antara lain Pasar Labuan, Pasar Picung, Pasar Panimbang, serta beberapa pasar lainnya.08 Januari 2026
Informasi ini disampaikan Nuryahman, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pandeglang. Ia mengemukakan harapan agar pengusaha pengelola palkir memiliki lahan khusus untuk aktivitas tersebut di masing-masing titik pasar.
"Seharusnya pengusaha pengelola palkir memiliki lahan palkir di masing-masing titik (pasar), jangan memanfaatkan hak publik untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya," tegas Nuryahman.
Ia juga menambahkan bahwa diharapkan pada tahun 2026 dan seterusnya, pengelolaan palkir di beberapa titik pasar di Kabupaten Pandeglang dapat lebih tertib dan teratur. Pasalnya, penggunaan jalan raya sebagai lahan palkir berpotensi memberikan dampak negatif bahkan menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi pasar. (Red)