Lampung Selatan | Ormas Kemasyarakatan Relawan RMD Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat kecil. Dalam upaya memperkuat pendampingan hukum bagi warga yang kurang mampu, Relawan RMD Lampung Selatan saat ini tengah membahas kerja sama strategis dengan Sahibul Ihsan, S.H., M.H., seorang pengacara yang siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Lampung Selatan.
Kerja sama ini difokuskan pada bantuan dan pendampingan hukum gratis bagi warga yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, namun terkendala biaya dan akses terhadap bantuan hukum profesional. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Relawan RMD terhadap keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Ketua Relawan RMD Lampung Selatan menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, mulai dari persoalan perdata, pidana, hingga sengketa sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat kecil tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, warga bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan profesional,” ujarnya.
Relawan RMD Lampung Selatan juga secara resmi meminta dukungan penuh dari Relawan RMD Provinsi agar program bantuan hukum ini dapat berjalan maksimal, terorganisir, dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan dari tingkat provinsi diharapkan dapat memperkuat koordinasi, legitimasi organisasi, serta memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum di berbagai kecamatan di Lampung Selatan.
Dengan adanya sinergi antara Ormas Relawan RMD dan praktisi hukum, diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat kecil yang merasa kesulitan mendapatkan keadilan hanya karena keterbatasan biaya.
Relawan RMD menegaskan, program ini akan menjadi salah satu program unggulan organisasi dalam membangun kepedulian sosial dan penegakan keadilan di tengah masyarakat.
(Tim)