DIDUGA TERJADI PUNGLI UANG SERTIFIKASI GURU DI KECAMATAN CIPECANG - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 06 Januari 2026

DIDUGA TERJADI PUNGLI UANG SERTIFIKASI GURU DI KECAMATAN CIPECANG

DIDUGA TERJADI PUNGLI UANG SERTIFIKASI GURU DI KECAMATAN CIPECANG,
 
Pandeglang, 31 Desember 2025 – Diduga terjadi praktik pemungutan uang liar (pungli) terkait dana sertifikasi guru di lingkungan pendidikan Kecamatan Cipecang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Cipecang.
 
Uang sertifikasi guru merupakan Tunjangan Profesi Guru (TPG), insentif finansial dari pemerintah yang diberikan kepada guru yang telah lulus Program Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik. Dana ini diberikan per triwulan sebagai tambahan di luar gaji sekolah, bertujuan meningkatkan kesejahteraan, motivasi, serta kompetensi profesional guru untuk mendongkrak kualitas pendidikan.
 
Namun, salah satu sumber guru yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, selama satu tahun terakhir ia selalu diminta menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu per triwulan setiap kali dana sertifikasi cair. "Uang itu saya serahkan ke kepala sekolah, kemudian dari kepala sekolah disetorkan ke Korwil. Saya tidak tahu untuk apa peruntukannya, yang jelas setiap orang harus menyetorkan Rp150 ribu," ujar sumber tersebut.
 
Ketika diminta keterangan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungli tersebut, Korwil Pendidikan Kecamatan Cipecang pertama kali menyatakan tidak ada hal semacam itu di wilayahnya dan menanyakan sumber informasi serta jumlah sekolah yang terlibat, khususnya menyebutkan SDN 16 Cipecang.
 
Namun kemudian, Korwil menyampaikan, "Alhamdulillah, upami Kitu mah, beuh sugih abdi Kang. Bisa berbagi ke yg lain. Geus Sina ngasih Ka korwil 150 kituh, ulah Ngan omdo... Alhamdulilah kalau seperti itu mah bisa kaya saya kang dan bisa berbagi ke yang lain. Udah suruh ngasih ke korwil 150 gitu jangan hanya omong doang."

(Red)