PROYEK HUNTAP RP 1 ,12 MILIAR DI TAMAN JAYA SUMUR DI DUGA GUNAKAN PASIR LAUT DAN ABAIKAN K3 - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Jumat, 16 Oktober 2026

PROYEK HUNTAP RP 1 ,12 MILIAR DI TAMAN JAYA SUMUR DI DUGA GUNAKAN PASIR LAUT DAN ABAIKAN K3

PROYEK HUNTAP RP 1 ,12 MILIAR DI TAMAN JAYA SUMUR DI DUGA GUNAKAN PASIR LAUT DAN ABAIKAN K3 
Pandeglang -Banten | pembangunan hunian tetap (HUNTAP) bagi korban bagi korban bencana di desa taman jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang - Banten senilai Rp 1,294,590,000 yang bersumber dari APBD provinsi Banten tahun 2026 

Proyek yang dilaksanakan oleh CV ARRAHJI BUSSINESS dengan konsultan pengawas CV AKATSUKI ENGINGINEERING tersebut, diduga kuat dalam pelaksanaan tidak sesuai standar oprasional prosedur (SOP) kontruksi dan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) 

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan Jum'at ( 14-16-,2026) terlihat tumpukan material pasir yang digunakan untuk adukan beton di duga merupakan pasir laut,dugaan tersebut menguat karena lokasi proyek yang berada tidak jauh dari pesisir pantai sumur dan secara kasat mata pasir tersebut bercampur dengan tanah

Padahal sesuai SNI 03-6820-2002 tentang spesifikasi agregat,halus penggunaan pasir laut,untuk kontruksi beton berulang sangat di larang karena mengandung kadar garam dan klorida tinggi yang dapat menyebabkan korosi pada besi Tulangan dan membuat betton cepat kropos 

Kalau benar pakai pasir laut sangat berbahaya ini kan untuk rumah untuk korban bencana harusnya di bangun lebih kuat,bukan malah pakai material yang bikin rumah cepat rusak,

Kami minta perkim provinsi Banten turun dan uji lab,pasirnya ujar salah satu aktivis di Pandeglang Selain dugaan material aspek K3 juga menjadi sorotan terlihat seorang pekerja tidak menggunakan K3 sarung tangan helm 

Proyek dengan nomor kontrak 000,1,31SPK ,103/perkim-Biid-per /tahun 2026 ini memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 10 September tahun 3027 hingga 08 Desember tahun 2026 

Hingga berita ini diterbitkan. Pelaksana proyek belum berhasil di konfirmasi sementara pihak dinas perumahan dan kawasan permukiman. ( PERKIM) Provinsi Banten juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan mutu material di lapangan 

Masyarakat berharap dinas perkim Banten segera melakukan sidak dan mengambil Sempel pasir tersebut untuk di lakukan uji lab uji laboratorium kadar klorida agar kualitas huntap untuk korban bencana ini benar benar terjamin dan tidak menjadi bencana baru di kemudian hari

(Hasan)