PANDEGLANG — Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, menyampaikan pernyataan penting terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten, Ia meminta pengelola Tambang Menara Biru untuk menjadikan Tambang RBB sebagai contoh pengelolaan yang tidak merugikan masyarakat sekitar.
Pernyataan Ketua DPC GPM Pandeglang,"Pengelolaan pertambangan yang baik itu terlihat dari dua hal: bagaimana cara mengelola di lokasi, dan bagaimana cara mengangkut hasilnya ke luar lokasi. Dalam hal ini, kami melihat Tambang RBB telah menunjukkan contoh yang patut diapresiasi — produksi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mobilisasi pengangkutan material dilakukan menggunakan truk yang sesuai kapasitas dan aturan yang berlaku."
"Kami berharap Tambang Menara Biru dapat mencontoh hal tersebut. Bukan berarti tidak boleh beroperasi, tetapi harus beroperasi dengan cara yang benar. Jangan sampai aktivitas yang seharusnya membawa manfaat, justru menjadi sumber kerugian bagi warga — merusak sumber air, retakkan rumah, menghancurkan jalan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jika produksi sudah sesuai SOP dan pengangkutan tertib aturan, maka dampak negatif dapat diminimalisir dan manfaatnya dapat dirasakan bersama," ujar Nuryahman.
"Ada cara yang baik untuk maju. Mengambil kekayaan alam boleh, tetapi merusak kehidupan rakyat tidak boleh. Jadilah perusahaan yang dibutuhkan dan dihargai oleh masyarakat, bukan yang dikhawatirkan dan dikeluhkan. Itulah standar yang harus dipenuhi oleh setiap aktivitas usaha di bumi Pandeglang," tegas Nuryahman menutup pernyataannya. (Red)