Camat Munjul Arahkan Agar Membuat Rekomendasi ke Dinas Perhubungan dan PUPR Banten, Kapolsek Jelaskan Aturan Jam Operasional Truk Sumbu Tiga - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 19 Oktober 2026

Camat Munjul Arahkan Agar Membuat Rekomendasi ke Dinas Perhubungan dan PUPR Banten, Kapolsek Jelaskan Aturan Jam Operasional Truk Sumbu Tiga




‎ 
‎PANDEGLANG — Terkait keluhan warga mengenai aktivitas truk sumbu tiga pengangkut material batu dari Tambang Menara Biru, Camat Munjul sekaligus Muspika Kecamatan Munjul, Hasim, memberikan penjelasan terkait langkah yang telah diambil pihaknya. 19 Oktober 2027 
‎ 
‎ 
‎ 
‎"Tadi ada perwakilan dari Tambang Menara Biru, mereka memberikan klarifikasi mewakili perusahaan. Saya sudah mengarahkan agar dibuatkan rekomendasi resmi ke Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk penindakan lebih lanjut," ujar Hasim.
‎ 
‎Khusus terkait penertiban dan pengawasan di lapangan, Camat menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan kepolisian setempat:
‎ 
‎"Untuk persoalan truk sumbu tiga, itu ditangani langsung oleh Bapak Kapolsek Munjul. Tadi sudah dibahas bersama, dan Kapolsek yang akan menunjuk petugas untuk mengawal aduan masyarakat terkait aktivitas truk tersebut. Untuk hal-hal selanjutnya, silakan berkomunikasi dan pantau langsung bersama Bapak Kapolsek Munjul dalam rangka pengawasan bersama," tambah Hasim.
‎ 
‎ 
‎ 
‎Sementara itu, Kapolsek Munjul, Asep Wahyudin, saat ditemui di kantornya memberikan penjelasan terkait aturan teknis dan hukum yang berlaku, "Masyarakat juga harus paham: truk sumbu tiga itu setiap sumbu memiliki bobot maksimal 8 ton. Jadi sebenarnya truk yang membawa material hasil tambang tidak masalah melintas di jalan kelas tiga. Namun ada Peraturan Gubernur yang menjadi dasar hukumnya — truk berat wajib beroperasi pada jam 22.00 hingga 05.00 waktu setempat," tegas Asep Wahyudin.
 
‎Redaksi juga menanyakan terkait rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, khususnya aktivitas truk sumbu tiga yang masih melintas pada siang hingga sore hari yang dinilai belum sesuai aturan.
‎
‎ 
‎Langkah yang diambil Camat Munjul disambut baik oleh warga. Namun masyarakat berharap rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, Rekomendasi segera dikirim dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait
Penertiban truk yang tidak tertib dilakukan secara konsisten. Jam operasional sesuai Peraturan Gubernur benar-benar dipatuhi oleh perusahaan tambang
 
‎Redaksi akan terus memantau perkembangan dan pelaksanaan di lapangan. (Red) 
‎ 
‎ 
‎ 
‎