PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SUDAH HARUS JADI MATA PELAJARAN WAJIB DI SD–SMP SE-KABUPATEN PANDEGLANG - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 26 September 2026

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SUDAH HARUS JADI MATA PELAJARAN WAJIB DI SD–SMP SE-KABUPATEN PANDEGLANG

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI HARUS JADI MATA PELAJARAN WAJIB DI SD–SMP SE-KABUPATEN PANDEGLANG — TEGAS KETUA DPC GPM



PANDEGLANG — Pendidikan antikorupsi sudah saatnya dimasukkan dan dijadikan mata pelajaran wajib di setiap jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Pandeglang. Demikian ditegaskan Nuryahman, S.Pd., selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pandeglang.
 
Menurut Nuryahman, pembentukan karakter jujur, bersih, dan tidak menyalahgunakan amanah tidak bisa menunggu hingga anak dewasa. Kebiasaan berpikir benar dan bertindak jujur harus ditanamkan sejak dini, di lingkungan yang paling mendasar: sekolah.
 
"Pendidikan antikorupsi bukan sekadar pelajaran hafalan aturan, melainkan pembentukan jiwa. Jika sejak SD anak-anak diajarkan menghargai hak orang lain, tidak mengambil yang bukan miliknya, dan memahami bahwa uang rakyat adalah amanah, maka generasi masa depan Pandeglang akan lahir maju," ujar Nuryahman.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, korupsi tidak lahir begitu saja pada orang dewasa — ia tumbuh dari kebiasaan yang dibiarkan sejak kecil. Oleh karena itu, memasukkan materi pencegahan korupsi ke dalam kurikulum lokal wajib di SD dan SMP adalah langkah pencegahan paling tepat dan strategis.
 
Nuryahman menegaskan:
 
- Anak-anak harus diajarkan membedakan apa yang milik pribadi dan apa yang milik umum;
- Mereka perlu memahami kerugian yang ditimbulkan dari pengambilan hak orang lain;
- Kejujuran dan transparansi harus menjadi kebiasaan hidup, bukan sekadar teori di papan tulis.
 
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti usulan ini. Langkah tersebut dinilai penting agar Pandeglang melahirkan generasi pemimpin yang bersih, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
 
"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mendidik anak-anak menjauhi korupsi sejak dini adalah investasi terbaik bagi masa depan daerah ini," pungkas Nuryahman. (Red) 
 
 
 
Dewan Pimpinan Cabang
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang
Pandeglang, 26 September 2026