Pandeglang-Banten | badan gizi Nasional (BGN) wajib bertindak cepat,DPC PPWI Pandeglang menemukan bukti nyata bahwa pembuangan limbah dapur,dari SPPG Langensari 001 desa Langensari kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang-banten yang di buang langsung kesaluran air
Video bukti yang di terima Senin (-8-2026) menunjukan air saluran berwarna keruh kehijauan,di penuhi sampah plastik,sisa sisa makanan serta lumpur ,terlihat jelas pipa pembuangan dari dapur SPPG mengarah ke badan air di duga tanpa pengelolaan terlebih dahulu
"Ini bentuk kelalaian fatal,negara sudah keluarkan anggaran besar untuk program makan gizi gratis(MBG) tapi faktanya di duga malah mencemari lingkungan,kami minta badan gizi Nasional (BGN) pusat jangan tunggu,langsung evaluasi SPPG Langensari 001 tegas hasan subandi wakil ketua DPC PPWI Pandeglang
SPPG wajib memiliki tempat pengelolaan limbah dan tidak mencemari lingkungan
Jelas ini melanggar UU No, 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berakibat mengancam kesehatan serta menimbulkan bau,banyak lalat serta nyamuk yang berdampak warga rawan penyakit DBD serta diare
Kami tidak anti program MBG,tapi program baik tidak boleh merusak lingkungan,BGN (badan gizi Nasional ) harus beri contoh ketegasan " ujar Hasan Subandi wakil ketua DPC PPWI Pandeglang
DPC PPWI Pandeglang juga akan secepatnya melayangkan surat resmi ke kepala BGN RI,DINKES,DLH kabupaten Pandeglang dengan melampirkan bukti vidio
(Tim)