PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis Desak Diutamakan: Bekerja untuk Negara, Namun Tanpa Tunjangan & Kesejahteraan
PANDEGLANG, 27/08/2026 – Suara keadilan kembali bergema dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tenaga Teknis. Melalui seruan yang disebarkan secara luas, mereka menegaskan: seharusnya merekalah yang didahulukan dalam perbaikan nasib, bukan kelompok lain, karena selama ini hidup dalam ketidakpastian kesejahteraan meski beban kerja yang dipikul sama beratnya.
Dalam seruan tersebut, PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis memaparkan kenyataan pahit yang mereka alami sehari‑hari:
“Kami tidak memiliki sertifikasi, tidak ada tunjangan apa pun, beban kerja sama berat, dan penghasilan sangat terbatas. Kami hanya bergantung pada gaji honor saja, sementara kami tetap bekerja penuh bakti untuk negara.”
Sebagai perbandingan, seruan tersebut juga menyoroti kondisi rekan sejawat dari kalangan guru yang telah memperoleh banyak kemudahan dan kepastian kesejahteraan, antara lain: sertifikasi, tunjangan profesi guru (TPG), penghasilan lebih tinggi, serta fasilitas dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.
Dengan demikian, mereka mempertanyakan keadilan dalam penentuan prioritas kebijakan pemerintah:
“Keadilan itu bukan siapa yang paling bersuara, tapi siapa yang paling berhak didahulukan. Kami bekerja untuk negara, tapi hidup tanpa keadilan! Masih pantaskah kami diabaikan sementara yang lain sudah sejahtera?”
Oleh karenanya, para PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis menuntut pemerintah agar mengubah arah kebijakan dan memprioritaskan nasib PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis terlebih dahulu, menyetarakan hak dan kesejahteraan setara abdi negara lainnya, serta memberikan kepastian status yang jelas.
“Utamakan kami demi keadilan yang sesungguhnya! Kami siap berkontribusi lebih baik lagi untuk negeri ini, asal kesejahteraan dan hak kami diperlakukan secara adil,” tegas mereka dalam seruan tersebut.
Seruan ini semakin memperkuat gelombang aspirasi yang terus disuarakan kalangan PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah, termasuk rencana aksi damai yang akan digelar bulan September mendatang di Jakarta, menyampaikan tuntutan kepastian status dan perlakuan adil kepada Pemerintah Pusat.