Pontianak-Kalbar | Ketua Gabungan Wartawan Indonesia DPD Kalimantan Barat, Alfian, menegaskan kembali jati diri wartawan dalam demokrasi. Menurutnya, wartawan bukanlah penghibur, melainkan reporter yang bertugas menyuarakan kebenaran.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Alfian selaku Ketua GWI Kalbar di Pontianak, pada Senin 31 Agustus 2026.
Alfian menegaskan bahwa tugas utama wartawan adalah meliput ke tempat-tempat yang tidak populer dan menyuarakan hal-hal yang kontroversial demi kepentingan publik, bukan untuk mengejar popularitas.
Pernyataan tersebut disampaikan saat momentum evaluasi kinerja pers di Kalbar menjelang akhir Agustus 2026, di tengah maraknya pemberitaan yang dinilai mengabaikan substansi.
* Penyampaian dilakukan di Sekretariat DPD GWI Kalbar, Pontianak, dan ditujukan kepada seluruh anggota GWI se-Kalbar serta masyarakat luas melalui rilis resmi.
Alfian menilai saat ini banyak wartawan yang terjebak dalam mengejar popularitas dan hiburan. Padahal fungsi pers yang sesungguhnya adalah menjadi penyambung lidah masyarakat dan pengawas jalannya demokrasi.
Ia menekankan wartawan harus bekerja dengan memahami UUD Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Dengan begitu, liputan yang dihasilkan berimbang, akurat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demokratis.
Alfian juga mengingatkan anggota GWI Kalbar agar tidak takut menyuarakan isu-isu penting meskipun tidak populer. "Tinta kami untuk kebenaran, bukan untuk pesanan," tegasnya.
Ia berharap pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers di Kalbar untuk kembali ke fitrah jurnalistik. Pers yang kuat adalah pers yang berani, independen, dan beretika.
( GWI / Tim ).