Riau | Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan dana pengurusan izin pengelolaan lahan Koperasi Produsen Karya Petani Sejahtera (KPKPS) di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Pulungan selaku pendiri koperasi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pulungan menyampaikan bahwa sejak awal pendirian koperasi dirinya tidak pernah meminta biaya kepada siapa pun. Bahkan, dalam proses pengurusan perizinan ke instansi terkait, ia mengaku telah mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah yang signifikan. Dalam musyawarah bersama ketua, sekretaris, dan pembina koperasi di Jakarta Pusat, Pulungan telah memaparkan seluruh bukti transaksi secara rinci mengenai penggunaan dana tersebut.
Menurutnya, hasil pemaparan menunjukkan tidak ditemukan penggunaan dana untuk kepentingan pribadinya. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pergeseran dana dilakukan berdasarkan permintaan pihak yang ditunjuk dan mengaku memiliki jaringan di tingkat pusat. Sementara itu, dirinya hanya ditugaskan untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pengurusan. Seluruh transaksi, kata Pulungan, telah dicatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski namanya menjadi sasaran berbagai tudingan, Pulungan mengaku memilih tidak memperkeruh keadaan demi menjaga kondusivitas di internal koperasi. Ia juga menyatakan mendukung apabila seluruh pihak menghendaki proses klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka, termasuk terkait dugaan adanya dokumen yang mengatasnamakan pihak tertentu tanpa dasar yang sah, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Pulungan juga menyampaikan bahwa dirinya baru membuka penjelasan kepada publik setelah proses pengurusan izin pengelolaan lahan dari instansi terkait telah selesai dan izin tersebut telah terbit. Menurutnya, keberhasilan proses tersebut tidak terlepas dari dukungan dan bantuan rekan-rekan di Jakarta yang turut membantu sesuai tugas dan kewenangannya.
"Saya tidak ingin berpolemik selama proses pengurusan izin masih berjalan. Sekarang setelah izin pengelolaan lahan dari instansi terkait telah terbit, saya merasa perlu menyampaikan fakta yang sebenarnya agar tidak berkembang informasi yang menyesatkan. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh proses dan penggunaan dana berdasarkan bukti yang ada," tegas Pulungan.
Ia berharap masyarakat dan seluruh anggota koperasi tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penyelesaian persoalan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Jefri)