Daulat Ketua P3A Karya Tani , diduga ada yang janggal - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Rabu, 15 Juli 2026

Daulat Ketua P3A Karya Tani , diduga ada yang janggal

Daulat Ketua P3A Karya Tani , diduga ada yang janggal.
Pandeglang Banten | Program pengerjaan Irigasi yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dibawah bendera Karya Tani, untuk Daerah Irigasi (DI) Cikadu Merak Desa Karya Utama Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, jika dicermati dari sudut mekanisme yang berlaku, diduga terjadi sebuah bentuk kejanggalan, terutama dari segi penetapan dan pemberian keputusan secara tertulis yang di tanda tangani langsung oleh Kepala Desa.

Dari informasi yang diperoleh suararakyat 21.com, figur yang dikedepankan dan diperankan selaku Ketua P3A Karya Tani tersebut, diketahui bagian dari perangkat Desa aktif dan berpredikat sebagai Kepala Dusun (Kadus). Hal itu diduga selain mengesampingkan mekanisme yang berlaku, sekaligus menciptakan bentuk praduga soal apa maksud dan tujuan sistem itu diberlakukan.

Dari literatur sistem harus bagaimana dan seperti apa proses penetapan seseorang dikedepankan sebagai Ketua P3A. Tentunya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2018 . Adapun dasar referensi berikutnya adalah Permen PUPR Nomor 33/PRT/M/2007 berikut Undang - undang Nomor 17 Tahun 2019. Intinya adalah Ketua P3A terpilih atau dipilih berdasarkan Marwah Demokrasi dan Musyawarah, dalam arti bukan dari Perangkat Pemerintahan Desa setempat.

Terlepas valid dan tidaknya penetapan Ketua P3A yang didaulat dari unsur perangkat Desa. Wartawan menghubungi Kepala Desa Karya Utama juga Ketua P3A merangkap Kadus Rabu sore (15/7/26) via phoncell. Akan tetapi hingga berita ini dirilis belum ada jawaban dan penjelasan pasti.

(Dhie)