13 Hari Tanpa Jawaban, TOPAN RI & PPWI Desak Pemkab Tangerang Buka Ruang Audiensi Transparansi - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 15 Juni 2026

13 Hari Tanpa Jawaban, TOPAN RI & PPWI Desak Pemkab Tangerang Buka Ruang Audiensi Transparansi

13 Hari Tanpa Jawaban, TOPAN RI & PPWI Desak Pemkab Tangerang Buka Ruang Audiensi Transparansi



_Tangerang_ – Sudah 13 hari kerja sejak surat permohonan audiensi resmi Nomor 02/LSM TOPAN-RI BANTEN_PPWI Kabupaten Tangerang Banten/VI/2026 diterima Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang pada 2 Juni 2026. Hingga hari ini, belum ada jawaban, disposisi, maupun kepastian jadwal dari pihak Bupati/Ajudan/Protokol Setda.

Rilisan media pertama yang terbit 9 Juni 2026 juga belum direspon secara kelembagaan oleh Pemkab Tangerang. Padahal tanda terima dari Setda sudah di tangan LSM Topan RI DPW Banten dan PPWI Kabupaten Tangerang.

Ketua LSM Topan RI DPW Banten, Antonio Simbolon, SH, menilai sikap diam ini justru kontraproduktif dengan semangat UU KIP.

“Surat sudah resmi, tanda terima ada, dasar hukum jelas. Kalau 13 hari tidak ada jawaban sama sekali, publik wajar bertanya: ini karena prosedur atau karena tidak ingin menjawab? Diamnya birokrasi hari ini akan menjadi sorotan publik besok,” tegas Antonio.

PPWI Kabupaten Tangerang, Wan Januari alias Safrijal Nelson, menambahkan pihaknya memberi tenggat waktu etika 3x24 jam ke depan untuk jawaban resmi dari Bagian Protokol Setda.

“Kami tidak menuntut dipaksa ketemu hari ini juga. Kami hanya minta kepastian: diterima, ditolak, atau dijadwalkan. Itu amanat UU KIP Pasal 22. Kalau tidak ada respon, maka kami akan tempuh langkah konstitusional berikutnya: melayangkan permohonan informasi ke PPID Utama Pemkab Tangerang dan membuat pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten,” kata Wan Januari.

Kedua lembaga menegaskan audiensi ini bukan untuk menyerang pribadi. Fokusnya satu: tabir transparansi pelayanan publik di salah satu OPD strategis yang jadi sorotan masyarakat, serta efektivitas pengawasan internal di jam kerja.

“Masyarakat butuh kejelasan, bukan janji. Bupati adalah pemimpin semua warga Tangerang. Ruang dialog harus dibuka, agar tidak ada lagi prasangka. Kami masih menunggu itikad baik,” tutup Wan Januari.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Bagian (juen) sepri sekda dan Sekretaris pribadi (Mustopa) Bupati kabupaten Tangerang Komunikasi melalui Watsap belum ada jawaban bahkan telpon pun tidak di angkat. 

Penulis Team Dabo Ribo.