7 Kursi Kepala SDN di Kecamatan Labuan Kosong sebagian diisi PLT - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 04 April 2026

7 Kursi Kepala SDN di Kecamatan Labuan Kosong sebagian diisi PLT

7 Kursi Kepala SDN di Kecamatan Labuan Kosong sebagian diisi PLT.
Pandeglang Banten | Sepanjang Tahun 2026 disinyalir sudah dan akan dipastikan terjadi Tujuh (7) kekosongan Kursi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) secara definitif di Wilayah Pendidikan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diantaranya SDN Labuan 7, SDN Labuan 5, SDN Sukamaju 2, SDN Caringin 2, SDN Caringin 3 SDN Cigondang 2 , dan SDN Teluk 3. Atas hal itu ada beberapa Kepala Sekolah yang diposisikan sebagai Plt seperti Plt Kepsek SDN Cigondang 2, Plt Kepsek SDN Teluk 3, Plt Kepsek SDN Sukamaju 2 dan Plt Kepsek SDN Labuan 7, Kosongnya Kursi para Kepala Sekolah sehubungan yang bersangkutan sudah dan akan memasuki masa Purna Bhakti. Keterangan tersebut disampaikan Kepala SDN Kalang Anyar 1 . Sanwani S.Pd Sabtu lalu (4/4/26) diruang kerjanya.

Ketika terjadi kekosongan Kursi Kepala Sekolah kemudian untuk kembali menetralisir kondisi Kegiatan belajar mengajar di Sekolah tertentu seperti apakah mekanismenya. Apakah berdasarkan Musyawarah internal, ataukah Instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, ataukah berdasarkan usulan, ataukah berdasarkan Aklamsi, ataukah pernyataan kesiapan Individu, ataukah adanya bentuk koneksifitas tanya Wartawan.

Dikatakan Sanwani " Umumnya yang melakukan urun rembuk baik itu pendapat, usulan dan saran, juga keputusan atas dasar kesepakatan bersama dilaksanakan oleh PGRI bersama Korwil Disdikpora Kecamatan Labuan termasuk didalamnya menyertakan K3S, Ketua Gugus, dan PSB. Atau berdasarkan Instruksi langsung dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang. " Terangnya.

Masih dikatakan Sanwani. " Itu untuk Tahun 2026 saja. Jika Kita melangkah ke Tahun 2027 mendatang jumlahnya tidak jauh berbeda dengan Tahun sekarang. Artinya beberapa Kepala Sekolah SDN diantaranya ada yang memasuki masa Purna Bhakti." Jelasnya.

Terkait mekanisme penempatan Kepala Sekolah di tingkat SDN baik di posisi Plt maupun Definitif. Plt Disdikpora Didin Pahruddin dan Sekretaris Disdikpora Nono Suparno ketika di Wahts App lalu di kontak langsung. Kedua Petinggi dari Dinas Pencerdasan Anak Bangsa itu, hingga berita ini dirilis belum menjawab baik lisan maupun tulisan.

(Dhie).