Bogor Kota | Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyatakan sikap tegas terhadap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM yang diduga kuat mengandung konflik kepentingan serius dan mencederai prinsip tata kelola BUMD.
Penetapan Dewan Pengawas PDAM sebagai Ketua Panitia Seleksi Direksi bukan sekadar persoalan teknis administratif. Ini adalah persoalan integritas. Pengawas seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap Direksi, bukan justru memimpin proses pemilihan Direksi. Perangkapan fungsi seperti ini membuka ruang konflik kepentingan dan berpotensi mengondisikan hasil seleksi sejak awal.
Jika prosesnya tidak independen, maka hasilnya patut dipertanyakan.
PDAM adalah badan usaha milik daerah yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air bersih.
Karena itu, setiap tahapan pengisian jabatan Direksi harus bersih dari intervensi dan kepentingan internal. Tata kelola yang tidak transparan hanya akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan.
“Kami tidak ingin PDAM dijadikan arena kompromi kepentingan. Jika sejak awal sudah bermasalah, maka publik berhak meragukan hasilnya,” tegas Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya.
Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar 200 massa dari KPP Bogor Raya turun ke Balaikota Bogor sebagai bentuk kontrol publik dan peringatan keras agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Kami mendesak pembatalan komposisi Pansel yang mengandung konflik kepentingan dan meminta agar proses seleksi dihentikan sampai dibentuk panitia yang benar-benar independen, profesional, dan akuntabel.
Walikota Bogor tidak boleh membiarkan tata kelola BUMD berada dalam bayang-bayang konflik kepentingan. Kepemimpinan yang kuat ditunjukkan dengan keberanian memperbaiki kesalahan, bukan dengan membiarkannya berjalan.
Apabila tidak ada langkah korektif yang jelas dan transparan, KPP Bogor Raya akan menempuh langkah konstitusional lanjutan melalui pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman Republik Indonesia, serta pengawasan publik yang lebih luas.
PDAM adalah milik rakyat. Integritasnya tidak boleh ditukar dengan kompromi kepentingan apa pun.
(Tim)