Distapang Prov Banten. Hadiri Rakorda Saber soal Harga dan mutu pangan.
Tangerang Banten | Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Dr Nasir MD . SP. M.B.A. MP menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) soal pembahasan Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dilaksanakan pada Kamis (5/2/26) di Ruang Rapat Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Acara yang cukup krusial tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranata Sitepu. S.I.K. M.H
Rapat tersebut selain dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Juga nampak Dinas yang menangani urusan pangan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat, berikut Dinas urusan perdagangan dan koperasi di wilayah DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, tanpa terkecuali Dinas Pertanian di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Hadir pula Satuan Reserse Kriminal wilayah hukum Polda Metro Jaya, juga Perum BULOG wilayah DKI Jakarta–Banten dan Jawa Barat.
Inti dari pelaksanaan Rakorda adalah mengejawantahkan Keputusan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026, tentang pembentukan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat pengawasan terpadu terhadap harga, keamanan, dan mutu pangan guna menjaga stabilisasi pasokan serta melindungi masyarakat sebagai konsumen .
Dalama arahannya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi, perdagangan, harga, maupun mutu pangan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berharap " Dinas yang menangani urusan perdagangan untuk mengintensifkan koordinasi dan komunikasi, mengingat Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan merupakan wilayah penyangga sekaligus barometer harga pangan nasional yang sering mengalami lonjakan harga sehingga berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan di wilayah lain dan tingkat inflasi secara umum, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan." Tuturnya.
Oleh karena itu lanjut Edy Suranata Sitepu. " Diperlukan pengawasan yang lebih intensif dan respons cepat terhadap setiap gejolak harga guna menjaga kestabilan pasokan, keterjangkauan harga, dan perlindungan konsumen."
Ditempat yang sama. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan Dinas yang menangani urusan pangan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan serta tim Satgas Saber sebagai bentuk antisipasi terjadinya Pelanggaran Pangan lainnya sesuai kewenangannya.
" Bentuk pengawasan itu dilaksanakan di pasar-pasar hingga tingkat produsen, meliputi pemantauan harga, ketersediaan pasokan, serta pemeriksaan aspek keamanan dan mutu pangan." Ujar Nasir MD
Dari kesimpulan Rakorda Hari itu bahwa Instansi yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Pangan telah mensepakati serta berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor melalui pertukaran data dan informasi, pelaksanaan pengawasan terpadu secara berkelanjutan sesuai kewenangannya, serta percepatan tindak lanjut terhadap setiap temuan pelanggaran.
Rapat berjalan lancar sekaligus menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat efektivitas pengawasan serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan demi perlindungan masyarakat.
(Dhie)