Lampung Selatan | Ormas Kemasyarakatan Relawan RMD Lampung Selatan secara resmi telah melaporkan dugaan kasus yang melibatkan PT Sensenowai Jaya Ratu ke Polres Lampung Selatan.
Laporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya masyarakat yang mengaku mengalami kerugian materiil hingga mencapai miliaran rupiah. Sejumlah bukti awal yang dihimpun para pelapor di antaranya berupa aliran dana yang diduga masuk ke rekening pribadi salah satu oknum pengurus perusahaan tersebut.
Relawan RMD menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.
Relawan RMD juga menyampaikan harapan penuh kepada pihak Polres Lampung Selatan agar dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dan saat ini tidak berada di tempat.
Langkah ini diambil murni sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum serta upaya membantu masyarakat yang merasa dirugikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(jefri)