Mencium Aroma Penyimpangan di SMAN 1 Sampara, GSPI: Rehabilitasi Lab IPA Hanya Ganti Atap dan Cat - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 17 Januari 2026

Mencium Aroma Penyimpangan di SMAN 1 Sampara, GSPI: Rehabilitasi Lab IPA Hanya Ganti Atap dan Cat

Mencium Aroma Penyimpangan di SMAN 1 Sampara, GSPI: Rehabilitasi Lab IPA Hanya Ganti Atap dan Cat




KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melayangkan sorotan tajam terhadap proyek revitalisasi di SMA Negeri 1 Sampara. Proyek yang dibiayai APBN Tahun 2025 senilai Rp1,39 miliar ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengabaikan gambar kerja.

Proyek bertajuk Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA ini menelan anggaran tepatnya Rp1.398.583.000,00. Pekerjaan yang dimulai sejak 15 Agustus 2025 tersebut mencakup rehabilitasi ruang laboratorium IPA, ruang Tata Usaha (TU), serta pembangunan ruang UKS, BK, dan lima unit toilet siswa.

Temuan Lapangan: Struktur Bangunan Diragukan
Berdasarkan investigasi lapangan, GSPI Sultra menemukan sederet indikasi penyimpangan serius. Ketua GSPI Sultra mengungkapkan bahwa penggunaan material batu pondasi diduga tidak memenuhi standar kepadatan batu kali yang dipersyaratkan.

"Kami menemukan material batu pondasi yang diduga tidak sesuai standar. Selain itu, jarak antar behel pada struktur bangunan juga diduga melenceng dari gambar kerja. Ini sangat berisiko pada ketahanan bangunan jangka panjang," tegas perwakilan GSPI Sultra kepada media, Sabtu (17/01/2026).

Rehabilitasi Lab IPA Senilai Rp200 Juta Hanya 'Ganti Kulit'
Sorotan paling tajam tertuju pada paket rehabilitasi ruang laboratorium IPA yang menelan biaya Rp202.516.000. GSPI menilai pengerjaan di bagian ini hanya bersifat formalitas.

"Sangat miris, pengerjaan laboratorium senilai ratusan juta tersebut diduga hanya menyentuh penggantian atap dan pengecatan dinding saja. Itu pun kualitas pengecatannya sangat asal-asalan. Sangat disayangkan anggaran miliaran rupiah dari pusat jika output-nya hanya sekadar 'ganti kulit' dengan kualitas meragukan," tambahnya.

Desak Audit Transparansi
Proyek yang berlokasi di Jl. Poros Kendari-Kolaka KM 21, Kabupaten Konawe ini seharusnya menjadi penunjang pendidikan berkualitas. Namun, atas temuan ini, GSPI Sultra mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh.

"Ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami mendesak pihak pengawas jangan tutup mata," tegasnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada perbaikan konkret yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak yang berlaku.