Ketum PWDPI : Penyaluran Dana 270 Triliun Untuk UMKM di Lampung Belum Dirasakan Oleh Para Pelaku - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 20 Januari 2026

Ketum PWDPI : Penyaluran Dana 270 Triliun Untuk UMKM di Lampung Belum Dirasakan Oleh Para Pelaku

Ketum PWDPI : Penyaluran Dana 270 Triliun Untuk UMKM di Lampung Belum Dirasakan Oleh Para Pelaku
LAMPUNG | Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) M. Nurullah pertanyaan penyelenggaraan program pendanaan oleh Menteri UMKM yang menyebutkan sudah terealisasi senilai 270 triliun. 

Namun berdasarkan keluhan dari para pelaku UMKN sendiri di Provinsi Lampung, yang hingga kini belum dirasakan secara nyata oleh sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Diduga kuat dana tersebut dimanfaatkan oleh para oknum pihak bank dan pengusaha. 
 
“Kami mendapatkan banyak keluhan dari pelaku UMKM di berbagai wilayah Lampung bahwa mereka belum merasakan manfaat dari dana pendanaan yang besar itu. Padahal UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah yang sangat membutuhkan dukungan keuangan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi saat ini,” ujar Nurullah dalam temu pelaku UMKM di Bandar Lampung, Rabu (21/1/2026).
 
Menurut dia, meskipun jumlah dana yang dialokasikan sangat signifikan, namun aksesibilitas dan transparansi dalam penyalaurannya masih menjadi permasalahan utama. Banyak pelaku UMKM yang mengaku tidak mengetahui cara mengajukan bantuan, atau menghadapi berbagai hambatan administratif yang cukup kompleks.
 
“Kita perlu menanyakan, bagaimana mekanisme penyalauran yang telah diterapkan? Apakah ada sosialisasi yang cukup luas hingga ke tingkat desa atau kelurahan? Dan bagaimana pengawasan yang dilakukan agar dana benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan untuk pengembangan usaha,” tandasnya.
 
Nurullah menekankan bahwa PWDPI siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk melakukan pemantauan mendalam terkait penggunaan dana tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Lampung.
 
“UMKM berhak mendapatkan akses yang adil dan mudah terhadap dukungan keuangan ini. Kami berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan memperbaiki mekanisme penyalauran agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” pungkasnya
.(Tim Media Group PWDPI).