Keluhan KPM MBG B3 di Sukaresmi Menguat, Menu dan Pengemasan SPPG Karyasari Dinilai Tak Sesuai Standar - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Kamis, 08 Januari 2026

Keluhan KPM MBG B3 di Sukaresmi Menguat, Menu dan Pengemasan SPPG Karyasari Dinilai Tak Sesuai Standar

Keluhan KPM MBG B3 di Sukaresmi Menguat, Menu dan Pengemasan SPPG Karyasari Dinilai Tak Sesuai Standar


Pandeglang – Banten | Keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori B3 di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kian menguat. Sejumlah penerima manfaat menyoroti menu makanan serta sistem pengemasan yang disediakan oleh SPPG Desa Karyasari, yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan program MBG.

Para KPM mengeluhkan menu yang kurang variatif, kualitas nasi yang mudah berubah tekstur, serta pengemasan makanan yang tidak mampu menjaga mutu hingga waktu konsumsi. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan tujuan MBG sebagai program nasional pemenuhan gizi bagi kelompok rentan.

“Kami hanya berharap makanan yang layak dan aman. Kalau pengemasannya tidak baik, makanan cepat rusak dan tidak nyaman dikonsumsi,” ujar salah satu KPM MBG B3.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat wajib memenuhi standar gizi seimbang, higienitas, keamanan pangan, serta kelayakan penyajian dan pengemasan. Dalam ketentuan tersebut juga ditegaskan bahwa penyedia MBG atau SPPG bertanggung jawab menjaga kualitas makanan sejak proses pengolahan hingga pendistribusian, termasuk penggunaan kemasan yang aman, bersih, dan mampu menjaga mutu makanan.

Selain itu, standar MBG mengamanatkan bahwa menu harus:

memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat,

menggunakan bahan pangan yang layak dan berkualitas,

disajikan dengan cara yang pantas dan manusiawi,

serta tidak menimbulkan risiko kesehatan.


Menanggapi keluhan tersebut, aktivis Pandeglang Panji Nugraha menegaskan bahwa persoalan menu dan pengemasan di SPPG Karyasari bukan sekadar teknis, melainkan indikasi tidak dipatuhinya standar dan regulasi MBG.

“Kalau kita merujuk pada pedoman MBG, jelas disebutkan soal kelayakan menu, higienitas, dan pengemasan. Ketika KPM B3 mengeluh makanan cepat rusak dan tidak layak, artinya ada standar yang diabaikan,” tegas Panji.

Panji menilai pemerintah daerah dan dinas terkait tidak boleh menutup mata. Menurutnya, regulasi MBG memberikan ruang bagi pengawasan dan evaluasi ketat terhadap dapur atau SPPG yang tidak memenuhi ketentuan.

“Regulasinya sudah jelas, tinggal keberanian menegakkan. Kami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap SPPG Karyasari, agar program ini tidak keluar dari relnya dan benar-benar berpihak pada penerima manfaat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan hak penerima manfaat yang dijamin negara, sehingga pelaksanaannya harus menjunjung tinggi kualitas, transparansi, dan tanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPPG Desa Karyasari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga marwah program MBG dan memastikan KPM B3 di Kecamatan Sukaresmi menerima haknya secara layak dan bermartabat.

(Hasan)