Bengkayang ,Kalbar | Proyek strategis nasional di wilayah perbatasan kembali disorot. Pembangunan Jembatan Pile Slab di Ruas Aruk - Bts. Kecamatan Siding/Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dengan nilai fantastis Rp 89.960.999.123,00 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan mengabaikan keselamatan kerja.
Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Bina Marga ini dibiayai dari APBN T.A 2025-2027. Data dari papan nama proyek di lokasi menyebutkan, Nomor Kontrak 946/PKS/Bp/12.3.1/2025, tanggal 12 November 2025, dengan waktu pelaksanaan 600 hari kalender dan pemeliharaan 730 hari kalender.
Penyedia jasa adalah PT Raihanindo Putra Khatulistiwa*, dan Konsultan Supervisi PT Fini Rekayasa Konsultan
FAKTA LAPANGAN: TIANG MIRING, K3 DIABAIKAN
Investigasi Jurnal Patroli di lapangan pada Kamis, 29 Oktober 2026 menemukan dua fakta mencolok.
1.Dugaan Tiang Miring: Beberapa tiang penyangga (pile) jembatan yang sudah berdiri terlihat tidak vertikal sempurna. Dari pantauan visual, tiang tampak miring dan tidak simetris. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal kekuatan dan umur konstruksi jembatan yang berada di jalur vital perbatasan Aruk tersebut.
2 Pekerja Tanpa APD: Para pekerja yang beraktivitas di lokasi tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi, dan sepatu safety. Padahal, proyek dengan nilai puluhan miliar ini wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Salah seorang warga yang melintas harian mengaku resah. "Setiap hari lewat, tiangnya kelihatan miring. Pekerjanya juga tidak pakai pengaman. Kami takut kalau kualitasnya asal jadi, padahal ini anggaran negara besar," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
DESAKAN AUDIT
Dengan nilai proyek yang hampir menyentuh Rp 90 miliar dan fungsinya sebagai penghubung akses perbatasan Indonesia-Malaysia, warga dan pemerhati pembangunan mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar dan Ditjen Bina Marga Kementerian PU untuk turun langsung melakukan audit mutu dan audit K3.
Audit independen dinilai penting untuk memastikan apakah ada penyimpangan metode kerja, kesalahan pemancangan, atau lemahnya pengawasan konsultan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Jurnal Patroli masih berupaya menghubungi pihak PT Raihanindo Putra Khatulistiwa dan PT Fini Rekayasa Konsultan untuk konfirmasi dan hak jawab.
Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
GWI / Tim.