PANDEGLANG — suararakyat21.com — Kalimat bersejarah dari Bapak Proklamator RI, Ir. Soekarno, kembali menggema dan menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pers, penulis, dan masyarakat luas. Kutipan yang berbunyi:
"Jangan sampai Saudara-saudara mengeluarkan satu perkataan pun dari tetesan pena Saudara yang tidak berisi satu kebenaran."
Pesan ini bukan sekadar nasihat, melainkan prinsip dasar dan tanggung jawab moral setiap orang yang berbicara maupun menulis kepada publik.
Setiap kata yang diucapkan maupun ditulis — entah itu perkataan lisan, tulisan, atau karya pena — harus berlandaskan kebenaran mutlak. Tidak boleh ada satu pun yang diucapkan atau ditulis tanpa dasar kebenaran, fakta, dan keadilan.
Setiap perkataan dan tulisan adalah tanggung jawab besar. "Tetesan pena" melambangkan segala bentuk tulisan, karya, maupun pernyataan resmi yang disebarkan ke masyarakat. Sekali ditulis atau diucapkan, ia tidak bisa ditarik kembali dan akan dipertanggungjawabkan.
Tidak boleh ada kebohongan, rekayasa, atau kepalsuan — sekecil apa pun. Kebenaran bukan sekadar salah satu pilihan, melainkan satu-satunya dasar dalam berbicara dan berkarya.
"Pesan ini sangat erat kaitannya dengan dunia jurnalistik dan pers. Jangan memvonis tanpa bukti, jangan menyebarkan berita bohong, jangan memanipulasi fakta demi kepentingan tertentu, dan setiap tulisan harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nuryahman, Ketua DPC PPWI Pandeglang.
Ucapan dan tulisanmu adalah cerminan dirimu dan bangsamu. Jadikan kebenaran sebagai kompas utama — jangan pernah menulis atau berkata sesuatu yang tidak benar. Karena kebenaran itu abadi, sedangkan kebohongan pasti akan terbongkar.(Kutipan Bapak proklamator Indonesia)